Guru Mengaji di Muba Cabuli Murid, 4 Anak Jadi Korban
Ibu korban curiga anaknya seketika murung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Sodik (43) warga Desa Sidorejo Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mencabuli seorang bocah yang masih berusia 8 tahun.
Mirisnya, pelaku merupakan guru mengaji korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Tindakan asusila tersebut terjadi pada Jumat (18/11/22) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku.
Baca Juga: Gadis di Lahat Digilir Paksa 3 Pria Berstatus Pelajar
Baca Juga: Duda di Lubuk Linggau Cabuli Anak Teman Berusia 8 Tahun
1. Korban kesakitan dan menangis
Kapolsek Keluang, Iptu M Azwar Kurniawan mengatakan, kasus pencabulan ini bermula ketika korban sedang bermain di sebelah rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban untuk menghampirinya.
"Tanpa basa-basi, pelaku langsung menggendong korban dan membawanya masuk ke kamar sembari mencium korban," ujarnya, Selasa (30/11/2022).
Saat itu situasi rumah pelaku sedang sepi karena istrinya sedang pergi. Ketika di dalam kamar, pelaku memaksa korban memegang kemaluannya.
"Setelah itu pelaku langsung melepaskan celana dalam korban dan menyetubuhinya. Namun karena korban kesakitan dan menangis, akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengancam agar tidak bercerita dengan siapa pun," terangnya.
Baca Juga: Pria di Prabumulih Cabuli Keponakan Kandung Hingga Puluhan Kali