Gudang BBM yang Terbakar di Muara Enim Laku 15 Ton Solar Sehari
Solar yang terbakar rencananya dijual mentah atau dicampur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Satreskrim Polres Muara Enim bergerak cepat pasca terbakarnya gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun II, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kamis (27/4/2023) sore.
Pemilik gudang BBM yakni Wiwin Suryadi (42), langsung ditangkap saat berada di rumahnya di Dusun I, Desa Simpang Tanjung jelang dini hari, tepatnnya sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama saat kejadian.
Baca Juga: Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Kembali Terbakar
Baca Juga: Cuaca Panas Picu Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar
1. Solar berasal dari penambangan rakyat di Muba
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, minyak Solar didapat dari penambangan rakyat asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
"Rencananya akan dijual mentah oleh pelaku, atau akan di-bleaching dengan BBM lain. Hal ini masih dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya saat press release dengan menghadirkan pelaku di Mapolres Muara Enim, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: Sopir Perusahaan BUMN Ditangkap Usai Jual Solar Sisa Puluhan Liter