Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Diperkosa Ayah Tiri
Pelaku sudah tiga kali memerkosa anak sambungnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Saipul (37) warga Dusun IV Desa Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.
Bahkan pelaku melakukan perbuatan tersebut hingga tiga kali. Aksi tersebut terungkap setelah korban berteriak dan dipergoki oleh istrinya.
Baca Juga: Pelatih Ekskul Sekolah Cabuli Siswi OKU Timur di Pos dan Kelas
Baca Juga: Gadis di Lahat Digilir Paksa 3 Pria Berstatus Pelajar
1. Korban digagahi saat tertidur di kamarnya
Kapolsek Sungai Menang, Iptu Nasron Junaidi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada awal Desember 2022 sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku memerkosa korban berinisial AR di dalam rumah.
"Perbuatan pelaku ini dilakukan sewaktu korban sedang tidur di kamar. Pelaku mendekati korban sambil melepas celana dan langsung menggahi korban," ujarnya Nasron, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Duda di Lubuk Linggau Cabuli Anak Teman Berusia 8 Tahun