TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Diperkosa Ayah Tiri

Pelaku sudah tiga kali memerkosa anak sambungnya

Ilustrasi pencabulan.google

Ogan Ilir, IDN Times - Saipul (37) warga Dusun IV Desa Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Bahkan pelaku melakukan perbuatan tersebut hingga tiga kali. Aksi tersebut terungkap setelah korban berteriak dan dipergoki oleh istrinya.

Baca Juga: Pelatih Ekskul Sekolah Cabuli Siswi OKU Timur di Pos dan Kelas

Baca Juga: Gadis di Lahat Digilir Paksa 3 Pria Berstatus Pelajar

1. Korban digagahi saat tertidur di kamarnya

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolsek Sungai Menang, Iptu Nasron Junaidi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada awal Desember 2022 sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku memerkosa korban berinisial AR di dalam rumah.

"Perbuatan pelaku ini dilakukan sewaktu korban sedang tidur di kamar. Pelaku mendekati korban sambil melepas celana dan langsung menggahi korban," ujarnya Nasron, Rabu (7/12/2022).

2. Korban mengalami trauma dan sakit pada alat kelamin

ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Pada saat perbuatan yang terakhir, ibu kandung korban menyaksikan perbuatan sang suami terhadap anak tirinya.

"Aksi pelaku ini bukan hanya sekali terhadap korban, tetapi dilakukan sebanyak tiga kali. Korban mengalami sakit pada alat kelamin dan mengalami trauma," terangnya.

Baca Juga: Duda di Lubuk Linggau Cabuli Anak Teman Berusia 8 Tahun

Berita Terkini Lainnya