TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BKPSDM Lubuk Linggau Akui Beberapa OPD Masih Butuh Honorer

Wako Lubuk Linggau khawatir anggaran untuk PPPK membengkak

( Ka. BKPSDM Lubuklinggau, Yulita Anggraini) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang masih  dipertanyakan pegawai yang bekerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Pemerintaj Kota (Pemkot) Lubuk Linggau..

Sebab menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), status pegawai pemerintah mulai 2023 mendatang hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Pemkab Muba Inventaris Pegawai Jelang Penghapusan Honorer

1. Penghapusan honorer diwacanakan sejak lama

Pppk Guru

Kepala BKPSDM Lubuk Linggau, Yulita Anggraini menyebutkan, penghapusan status honorer sudah diwacanakan sejak lama. Oleh sebab itu muncul istilah Honorer Kategori 1 dan 2 (K1 dan K2). Meski begitu, BKPSDMA mengakui pihaknya masih membutuhkan peran honorer.

"Istilah honorer beberapa tahun ini memang sudah tidak ada lagi. Tapi ada formasi pegawai yang tidak bisa dipenuhi PNS, maka ada pegawai tenaga sukarela yang diupah sesuai dengan kemampuan (anggaran) kita," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar

2. Tak semua honorer bisa ikut rekrutmen PPPK dan CPNS

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Ia mencontohkan, pegawai cleaning service dan sopir tidak bisa diisi oleh ASN. Sebab setiap penerimaan CPNS, kedua formasi itu tak pernah dibuka oleh pemerintah. 

"Jadi tidak mungkin bagian administrasi melakukan pekerjaan seperti menyapu dan mengepel. Kami di BKPSDM itu (meminta) OPD sendiri yang mengatur kontrak satu tahun," jelasnya.

Baca Juga: Honorer Resmi Dihapus, Disdik Palembang Ajukan 4 Ribu Guru PPPK

Berita Terkini Lainnya