TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 1,7 Kg

Tersangka pun terancam hukuman mati

(Tersangka Afek saat diamankan Polres Muba beserta barang bukti 1,7 Kg Sabu) IDN Times/Yuliani

Musi Banyuasin, IDN Times - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus seorang bandar narkoba kelas kakap di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Tersangka Fitralia alias Afek (41) diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kilogram.

"Tersangka Afek berhasil kita tangkap pada Jumat (25/2/2022) lalu sekitar pukul 05.15 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung kita geledah," kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Organ Tunggal Menjadi Tempat Peredaran Narkoba Terbanyak di Sumsel

1. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat

(Tersangka Afek saat diamankan Polres Muba beserta barang bukti narkoba) IDN Times/Yuliani

Penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan pengungkapan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penggerebekan. 

"Anggota kita berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kg yang berada di tas sandang milik tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Muba Urunan Tampal Jalan di Jalinteng

2. Tersangka edarkan sabu ke empat wilayah di Muba

(Tersangka Afek saat diamankan Polres Muba beserta barang bukti) IDN Times/Yuliani

Alamsyah menambahkan, tersangka mengedarkan narkoba ke beberapa wilayah yakni di Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir, dan wilayah Sekayu.

"Kita masih menyelidiki di mana jaringan besarnya. Karena wilayah pemasaran tersangka cukup luas," terangnya.

Baca Juga: Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau

Berita Terkini Lainnya