Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 1,7 Kg
Tersangka pun terancam hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus seorang bandar narkoba kelas kakap di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Tersangka Fitralia alias Afek (41) diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kilogram.
"Tersangka Afek berhasil kita tangkap pada Jumat (25/2/2022) lalu sekitar pukul 05.15 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung kita geledah," kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Organ Tunggal Menjadi Tempat Peredaran Narkoba Terbanyak di Sumsel
1. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat
Penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan pengungkapan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penggerebekan.
"Anggota kita berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kg yang berada di tas sandang milik tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Muba Urunan Tampal Jalan di Jalinteng
Baca Juga: Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau