Aneh, Mantan Napi di OKU Punya SKCK dan Ikut Pilkades
Polres dan PN sudah mengganti surat yang baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Pelaksanaan seleksi pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah Sumatra Selatan (Sumsel), memasuki tahapan verifikasi berkas. Baru-baru ini ditemukan seorang Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merupakan mantan narapidana.
Seorang bakal calon di OKU tersebut berinisial Pul. Ia dikabarkan lolos pemberkasan persyaratan untuk mendaftar sebagai Cakades di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Baca Juga: Brigadir J Rencananya Diwisuda 23 Agustus Sebagai Sarjana Hukum
Baca Juga: Sindikat Mafia Tanah di Banyuasin Terbongkar, Mantan Kades Terlibat
1. Pernah tersandung kasus pencurian sawit
Lolosnya pemberkasan Pul di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut pernah tersandung kasus pidana pada 2021 lalu terkait pencurian kelapa sawit milik PT Minanga Ogan.
Dari enam pelaku komplotan pencurian kelapa sawit kala itu, Pul termasuk salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap Polsek Lubuk Batang pada 4 Juni 2021 lalu. Pul diduga tidak jujur kepada Polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja jika dirinya pernah terjerat pidana.
Baca Juga: Bupati Banyuasin Askolani Jelaskan Soal Kasus dengan Mantan Istri Siri