TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Pembajak Kapal di Perairan Sungai Badak Digagalkan Babinsa

Pelaku todongkan senpi ingin rampok BBM dibawa kapal

(Prajurit Kodim 0402/OKI Sungai Memang saat menggagalkan aksi pembajakan) IDN Times/Istimewa

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Aksi pembajakan kapal di wilayah perairan Sungai Badak, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digagalkan oleh prajurit Kodim 0402/OKI, Jumat (7/4/2023) kemarin.

Dua preman ditangkap saat tengah membajak sebuah kapal milik PT Bumi Mekar Hijau (BMH) mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM). Tak hanya itu, keduanya juga diketahui membawa senjata api rakitan (senpira) saat beraksi

Baca Juga: Ribuan Ikan Tambak di Sungai Komering Mati Keracunan

1. Pelaku nekat todongkan senpira ke prajurit

Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Komandan Kodim 0402/OKI, Letkol Inf Henda Saputra mengatakan, salah satu prajurit Kodim 0402/OKI dari Babinsa Koramil 402-13/Sungai Menang, yakni Serka Tri Ari Wibowo berhasil menggagalkan aksi pembajakan kapal tersebut. 

"Aksi pembajakan kapal itu dilakukan pelaku menggunakan senpira, dimana kejadian itu berawal pada pukul 15.25 WIB saat Serka Tri Ari Wibowo melaksanakan monitoring rutinitas wilayah Desa Sungai Badak, desa binaannya," ujarnya Sabtu (8/5/4/2023).

2. Babinsa yang patroli melihat kapal kecil mencurigakan

Ilustrasi kapal (IDN Times/Sukma Shakti)

Desa Sungai Badak merupakan wilayah perairan. Saat sedang melakukan patroli menggunakan kapal kecil, Babinsa Koramil 402- 13/Sungai Menang ini, melihat ada dua orang mencurigakan menggunakan kapal kecil sedang memepet sebuah kapal.

"Aksi dua orang yang mencurigakan ini berhasil mendekat dan ternyata 2 orang ini preman sedang meminta BBM yang diangkut oleh kapal tersebut," jelas Hendra Saputra.

Kedua preman tersebut lantas menodongkan senpira, setelah terjadi percekcokan di atas kapal dan melihat situasi lengah, barulah Serka Tri Ari Wibowo berhasil merebut senpira yang dipegang pelaku.

"Jadi dengan kesigapan Babinsa dan personel kapal berhasil menangkap 1 orang pelaku sedangkan 1 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri," terangnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Sita 159,7 Ton Solar Oplosan di Ogan Ilir, Ini Modusnya

Berita Terkini Lainnya