2 Polisi di Lubuk Linggau Dipenjara karena Urine Positif Narkoba
Polisi pangkat Brigadir dan Aipda beralasan hanya coba-coba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau secara mendadak menggelar tes urine kepada seluruh personel, Selasa (19/7/2022). Hasilnya, dua orang polisi dinyatakan positif narkoba.
Hal ini diungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Kamis (21/7/2022). Ia mengatakan, dua oknum polisi tersebut langsung dijebloskan ke penjara karena ketahuan memakai narkoba.
Baca Juga: Pj Bupati Muba Pecat 5 Oknum Honorer Satpol PP Positif Narkoba
Baca Juga: Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena Overdosis
1. Polisi berpangkat Brigadir dan Aipda
"Dua orang anggota yang positif itu pangkatnya Brigadir dan Aipda, berinisial S dan R. Keduanya bertugas di SPKT dan Sabhara," ujar Harissandi.
Untuk sementara kedua anggota ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Lubuk Linggau, sembari menunggu proses sidang kode etik.
"Keduanya sudah ditahan, dan dalam waktu dekat akan digelar sidang kode etik," tegasnya.
Baca Juga: Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade Aparat
Baca Juga: Polres OKI Gagalkan Peredaran 2 Kilo Sabu di Musala SPBU