TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Polisi di Lubuk Linggau Dipenjara karena Urine Positif Narkoba

Polisi pangkat Brigadir dan Aipda beralasan hanya coba-coba

okezone

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau secara mendadak menggelar tes urine kepada seluruh personel, Selasa (19/7/2022). Hasilnya, dua orang polisi dinyatakan positif narkoba.

Hal ini diungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Kamis (21/7/2022). Ia mengatakan, dua oknum polisi tersebut langsung dijebloskan ke penjara karena ketahuan memakai narkoba.

Baca Juga: Pj Bupati Muba Pecat 5 Oknum Honorer Satpol PP Positif Narkoba

Baca Juga: Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena Overdosis

1. Polisi berpangkat Brigadir dan Aipda

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

"Dua orang anggota yang positif itu pangkatnya Brigadir dan Aipda, berinisial S dan R. Keduanya bertugas di SPKT dan Sabhara," ujar Harissandi.

Untuk sementara kedua anggota ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Lubuk Linggau, sembari menunggu proses sidang kode etik.

"Keduanya sudah ditahan, dan dalam waktu dekat akan digelar sidang kode etik," tegasnya.

Baca Juga: Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade Aparat

2. Kedua polisi mengaku hanya coba-coba

Ilustrasi sabu Dok.IDN Times/istimewa

Berdasarkan pengakuan kedua anggota ini, mereka menggunakan narkoba baru sebatas coba-coba, bukan sebagai pecandu atau seorang bandar.

"Kalau dari pengakuannya baru sebatas coba-coba. Namun tetap kita proses karena tugas polisi itu mengayomi masyarakat. Tidak ada istilah karena tekanan pekerjaan. Saya saja ikut tes urine," tegasnya.

Baca Juga: Polres OKI Gagalkan Peredaran 2 Kilo Sabu di Musala SPBU

Berita Terkini Lainnya