Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade Aparat

Legalisasi di Thailand bikin Indonesia jadi pasar potensial

Palembang, IDN Times - Pemerintah Thailand melegalkan ganja untuk ditanam atau dikonsumsi sejak 9 Juni 2022. Keputusan itu membuat Thailand sebagai negara Asia Tenggara pertama yang menghapus tanaman Cannabis dari daftar narkoba.

Legalisasi ganja di Thailand tentu berdampak bagi Indonesia yang berupaya kuat mencegah dan memberantas penyalahgunaan hingga peredarannya. Legalisasi ganja di Thailand mendorong upaya ekstra penegak hukum, walaupun tugas pencegahan juga menjadi tanggung jawab semua pihak di Tanah Air.

Distribusi ganja ke Indonesia dikhawatirkan malah menjadi-jadi setelah keputusan pemerintah Thailand, dan membuat Indonesia sebagai pasar potensial dari peredaran narkotika golongan I tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan, tidak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia. Meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman cannabis sativa tersebut.

“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Petrus Golose dikutip Antara, Senin (20/6/2022).

1. Pengguna ganja lebih sedikit di Sumsel

Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade AparatIlustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sumatra Selatan (Sumsel) merupakan wilayah perlintasan yang sering digunakan oleh para bandar sebagai tempat transit sebelum membawa narkotika ke Pulau Jawa. Meski sebagai wilayah transit, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) tak menutup mata jika saat ini Bumi Sriwijaya sudah menjadi pasar narkotika.

Namun menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudarno kepada IDN Times, Sabtu (25/6/2022), peredaran narkoba di Sumsel didominasi jenis sabu dan ekstasi. Meskipun ada, tapi pengguna ganja tidak terlalu besar. Ia meyakini legalisasi ganja di Thailand tak membawa pengaruh negatif terhadap Indonesia, khususnya Sumsel.

"Sumsel market narkotika, tetapi untuk ganja tidak besar. Karena selain perlintasan juga jadi pasar para pengedar sebelum ke Pulau Jawa. Tidak ada pengaruhnya dengan legalisasi ganja di Thailand. Itu di luar negeri jadi tidak berpengaruh signifikan dan potensi peredaran ganja dari Thailand di Indonesia," beber dia.

Baca Juga: Ditipu Saat Beli Ganja, Pria di Palembang Lapor ke Polisi

2. Asal Ganja terbanyak dari Aceh dan Sumut

Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade AparatIlustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pada tahun 2022, BNNP Sumsel Bersama Polda Sumsel telah mengamankan ratusan kilogram ganja. Total ada 100 kilogram ganja berhasil diamankan dari perbatasan Sumsel dan Jambi, Sabtu (8/1/2022) lalu dengan tujuan edar Pulau Jawa. Tiga kurir asal Aceh dan Medan berhasil ditangkap.

Terbaru, Polrestabes Palembang menangkap seorang pengedar ganja dengan barang bukti sebanyak lima kilogram. Dari pengakuan tersangka, ia sudah menjual sekitar 95 kilogram sebelum ditangkap pada Selasa (7/6/2022).

"Ganja masuk paling banyak dari Aceh dan Medan. Umumnya lewat darat tapi tidak menutup kemungkinan jalur lainnya," ujar Agus.

Kantor Bea Cukai Bandung juga berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,6 kilogram. Ganja tersebut diselundupkan melalui jalur pengiriman ekspedisi menuju Lembang, Bandung Barat.

"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Seorang petugas Bea Cukai di Batam awalnya menginformasikan dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju ke Lembang. Dari informasi tersebut, tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) mendatangi kantor ekspedisi.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut menggunakan anjing pelacak K9 dan menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," katanya.

Sama halnya yang terjadi di Lampung. Menurut Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, aparat penegak hukum kerap menggagalkan upaya-upaya penyelundupan ganja dengan persentase mencapai 20 persen per tahun.

Pihaknya pun lebih gencar mengawasi Seaport Interdiction, terkhusus area pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Pasalnya, jalur tersebut merupakan titik tumpu distribusi ganja dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa ataupun sebaliknya.

"Ini sudah terbukti, baru tiga bulan jalan sudah berapa ratus kilo ganja yang kita peroleh kiriman dari Aceh. Langkah pencegahan ini membuktikan sangat efektif ke depannya," katanya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Bayar Utang Nyaleg, Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Edarkan Sabu 

3. Lampung mewaspadai efek legalisasi ganja di Thailand

Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade AparatPelabuhan Penyeberangan Bakauheni. (dok. PT ASDP Indonesia Ferry)

Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, menilai keputusan legalisasi ganja di Thailand berpeluang menargetkan Indonesia sebagai pasar produsen hingga pengguna ganja. Pihaknya mewaspadai betul efek tersebut.

"Ini otomatis memicu teori hukum pasar, banyak permintaan maka demikian juga banyaknya penawaran. Ini biasa mengganggu internal kita dan menjadi tugas ekstra kita ke depan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemetaan jalur strategis kasus peredaran maupun penyeludupan ganja di Provinsi Lampung, Edi mengungkapkan, jalur darat masih menjadi primadona para bandar untuk mendistribusikan barang illegal tersebut. Tak terkecuali jenis narkotika lainnya seperti sabu-sabu hingga pil ekstasi.

Penyelundupan via jalur darat adalah perlintasan jaringan menghubungkan antar provinsi. Para bandar memanfaatkan jasa akomodasi hingga jasa pengiriman dan terutama jasa kurir angkut.

"Secara nasional, tiga jenis narkotika paling banyak disalahgunakan peringkat pertama adalah ganja, baru disusul jenis metamfetamin. Termasuk di Lampung. Sebab ganja mudah diperoleh dan harga pasar lebih murah dibanding narkotika lain," kata alumnus Akabri 1990 tersebut.

Sementara untuk kuantitas pengungkapan kasus, Edi menyebutkan, aparat penegak hukum di Provinsi Lampung kini rata-rata sedikitnya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika kurang lebih 500 kasus.

"Tinggi memang, tapi indikasi kejahatan narkotika itu semakin banyak pengungkapan menunjukkan keaktifan anggota mencari dan mengungkapnya, bukan menunjukkan kerawanan kasus. Ini harus dipahami, karena kebalik dengan tindak pidana umum," tambahnya.

Lebih lanjut Edi Swasono menyampaikan, BNN Provinsi Lampung telah mendeklarasikan kampanye 'Lampung Zero Prevalensi 2027'. Caranya, menggencarkan edukasi dan informasi kepada publik sesuai Pasal 57 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para penyalahguna disebut sebagai korban, bukan tersangka.

Baca Juga: Ganja 748 Kilogram Asal Aceh Disita Polres Empat Lawang

4. Tanam sendiri dan jual ganja lewat lokapasar

Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade Aparatilustrasi tanaman ganja/C. sativa (IDN Times/Bagus F)

Ganja yang beredar di sebuah daerah tak melulu dikirim dari provinsi lain. Contohnya BNNP Sumsel yang sering menemukan tanaman ganja dalam jumlah besar di wilayah Bukit Barisan. Memanfaatkan lokasi perbukitan, warga lokal menanam ganja untuk dijual kembali ke masyarakat.

Pada awal Maret 2022, BNNP Sumsel mengamankan 1.000 batang ganja dengan luas lahan 1 Hektare (Ha) yang ditanam di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang. Lalu seorang warga di Desa Arisan Jaya, Kecamatan Cempaka, OKU Timur, juga diamankan karena menanam ganja di pekarangan belakang rumah pada 24 Mei 2022. Satuan Reskrim Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 53 batang ganja berukuran besar dan kecil seberat 227,79 gram.

Jauh sebelum kasus kebun ganja di Empat Lawang yang berhasil diungkap BNNP Sumsel, penemuan ganja di Bukit Barisan sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Mereka memanfaatkan lokasi yang sulit dicapai.

Para petani ganja menanamnya untuk meraih keuntungan. Tercatat sejak empat tahun terakhir, baik BNN maupun Polri terus mendapati para petani nakal yang menanam ganja. Mereka menyelipkan tanaman ganja dengan kopi agar tidak ketahuan.

Metode penjualan ganja pun sedikit beradaptasi dengan kemajuan zaman. Satuan Narkoba Polres Klungkung mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja sepanjang 2022. Kedua kasus ini menggunakan modus belanja online. Pada paket yang dijual tertera berupa pakaian, namun isinya malah paket ganja. 

Dalam dua kasus ini, peredaran melibatkan pihak jasa pengiriman barang. Karenanya, dalam pengungkapan polisi juga bekerja sama penyedia jasa pengiriman barang atau ekspedisi.

"Berdasarkan pengalaman kasus yang sudah berhasil diungkap, kasus peredaran ganja di Klungkung berasal dari Medan dan Jakarta," ungkap Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat (24/6/2022).

Sama halnya dengan Lampung. Para bandar juga memanfaatkan modus penyelundupan via marketplace atau lokapasar. "Biasanya modus pengedaran online menggunakan bus ekspedisi," ucap Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono.

Baca Juga: BNN Ajak Millennial Lacak Peredaran Ganja di Jawa Tengah, Mau?

5. Upaya pencegahan yang berbeda dari biasa

Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade AparatDok. IDN Times/Istimewa

Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Ketut Wiwin Wirahadi pada Jumat (24/6/2022) mengatakan, narkoba tidak hanya masuk ke wilayah perkotaan namun sudah sampai ke desa-desa. Desa Adat dijadikan benteng menghalau peredaran narkoba.

"Khususnya di Klungkung, sampai saat ini kami sudah bekerja sama Desa Adat untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayahnya," jelas Wiwin Wirahadi.

Beberapa Desa Adat di Klungkung juga sudah memasukkan masalah narkoba ke Pararem atau biasa disebut aturan adat. Bila ada warga yang tertangkap dan diproses hukum karena perkara narkoba, tersangka tidak hanya menjalani hukum nasional tapi dikenakan sanksi adat.

Menurut Wiwin hal ini cukup efektif, mengingat saksi adat sifatnya lebih ke sanksi sosial yang mengikat. Warga khususnya anak muda semakin takut dan berpikir dua kali untuk memakai narkoba.

"Namun juga ditemukan kendala dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, sebab tingkat pengetahuan masyarakat tentang narkotika sangat minim sehingga mudah diperdaya. Bahkan dibohongi oleh para pengedar dengan cara diajak mengonsumsi narkoba," jelasnya.

Upaya pencegahan juga dilakukan oleh BNN Provinsi Lampung. Menurut Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, negara berkewajiban untuk merehabilitasi para pengguna untuk melepaskan ketergantungannya terhadap segala bentuk narkotika. Caranya memanfaatkan 50 fasilitas layanan Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

"IPWL ini meliputi rumah sakit dan Puskesmas yang sudah ditunjuk berdasarkan SE Menkes nomor 701 tahun 2018, dan memerintah mereka wajib menyelenggarakan rehabilitasi baik rawat inap maupun jalan," terangnya.

Edi memilih pendekatan persuasif kepada pengguna aktif narkotika. Pihak keluarga bisa menyerahkan pengguna ke BNN untuk rehabilitasi, bukan disanksi pidana. "Rehab gratis, identitas akan kami rahasiakan," katanya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Edi pun meyakini Provinsi Lampung pada 2027 nanti bisa menekan jumlah orang pemakai narkoba. Ia menarget 1 rumah sakit per 1 IPWL sehari bila merehabilitasi 20 orang saja, maka dalam setahun ada sekitar 7.000 prevelensi masyarakat terpapar narkoba dapat dipulihkan.

Untuk menghentikan peredaran ganja di Balikpapan, Wakasatnarkoba Polresta Balikpapan, Iptu Tri Ekwan Djuniarto menyebutkan, pihaknya menjalin kerja sama perusahaan ekspedisi untuk memantau dengan cermat barang yang masuk ke Balikpapan.

"Kami ada kerja sama dengan kantor ekspedisi supaya bisa melaporkan jika ada hal atau barang yang mencurigakan, sebab ganja selalu masuk melewati jalur ekspedisi," terangnya, Sabtu (25//6/2022). 

Jika melihat perkembangan narkotika selama enam bulan terakhir di Balikpapan, 2 kilogram sabu-sabu yang diungkap akhir bulan lalu menjadi barang bukti terbesar. Dengan kasus terbanyak ada di bulan Mei sebanyak 35 kasus. Termasuk dengan jumlah tersangka terbanyak berjumlah 37 orang.

6. Tuntutan legalisasi ganja sebagai keperluan medis?

Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade AparatIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pakar Hukum dan Kriminologi Universitas Negeri Makassar, Prof Heri Nasir, menyebutkan wacana legalisasi ganja bukan hal baru di Indonesia dan sejumlah negara. Jauh sebelum Thailand, beberapa negara lebih dulu melegalkan penggunaan ganja. Sebut saja Kanada yang melegalisasi ganja untuk tujuan medis pada 2001, atau Meksiko untuk keperluan rekreasi. Dilanjutkan Australia yang melegalisasi ganja untuk rekreasi dan budidaya pada 2019.

Hal yang menjadi kekhawatiran adalah penyalahgunaan ganja itu sendiri. Ketika ganja dilegalisasi untuk keperluan medis, maka tugas berat pihak kesehatan dan aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaannya. Menurut data Polda Sulsel pada 2021, ada 1.992 kasus narkoba yang ditangani. Prof Heri membayangkan upaya penegak hukum yang sudah ketat, tetap saja masih kecolongan.  

"Ini yang kita khawatirkan bahwa kalau ini dilegalkan merupakan pekerjaan berat lagi bagi penegak hukum. Karena meskipun dilegalkan tapi itu untuk kepentingan medis," katanya.

Menurutnya ada berbagai faktor yang membuat peredaran dan penyalahgunaan narkoba seakan tak pernah habis. Seperti keterlibatan aparat penegak hukum, karena tak sedikit peredaran narkoba dibekingi aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penumpasan.

"Saya kira sudah bukan rahasia bahwa banyak juga aparat hukum yang terlibat dalam peredaran narkotika. Saya selalu katakan di depan aparat hukum, kalau bisa tolong aparat hukum harus memberi contoh bahwa betapa narkotika ini merupakan tugas berat," katanya.

Faktor lainnya adalah bisnis narkotika merupakan suatu hal yang menggiurkan dari sisi ekonomi. Keadaan ini tentu menjadi celah bagi pihak-pihak yang berada dalam posisi rawan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Bandung (Unisba), Nandang Sambas, mengamini penyebab narkoba seperti ganja yang sulit diberantas. Berbagai alasan itu pun menurutnya sesuatu yang logis.

"Pertama, ini adalah kebiasaan dan ini canabis, kokain, dan beda memabukan dari dulu ada, baik alami dan kini sudah dibuat secara zat kimia. Sekarang juga pengaruh ekonomi yang tinggi, karena ini mendorong orang akhirnya memberikan kontribusi ke keuangan, makanya orang makin berani," katanya.

Para pengedar katanya belum merasakan takut atas tindakan pelanggaran hukum itu. Hal ini terjadi karena menjadi pengedar narkotika lebih menjanjikan.

"Walaupun ada pidana berat, mereka tidak kapok karena dipandang menjanjikan. Jadi ada beberapa faktor dan saya kira tidak ada habis. Aturan itu untuk memperkecil peredaran, narkotika juga memang masih digunakan," ungkapnya.

Baca Juga: Meski Dilegalkan, Thailand Tetap Larang Ganja di Sekitar Kampus

7. Ganja sebagai pintu masuk

Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade Aparatilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Seorang bekas pengguna ganja di Palembang, RH (32) mengatakan, dirinya mengenal ganja sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat itu, dirinya rutin mengonsumsi ganja ketika bertemu dengan teman-temannya.

"Kenal ganja dari pergaulan. Karena dulu kalau sudah isap ganja, kita terasa lebih keren di tongkrongan," ujar dia.

Ganja ternyata menjadi pintu masuk RH untuk mencoba jenis narkotika lain. Setelah rutin mengisap ganja, ia mulai mengonsumsi sabu, ekstasi, hingga tembakau gorila. Rasa penasaran dan pergaulan membuat dirinya mulai terjerumus sebagai pencandu.

"Awal coba-coba, keterusan ingin pakai yang lebih dari ganja. Saya menolak jika ganja dilegalkan. Pikirkan bagaimana nanti adikmu, atau keluargamu yang jadi pencandu. Awalnya ganja, nanti selanjutnya yang lebih ekstrem," tutup dia.

Begitu juga dengan JA, pria asal Lampung yang mengungkap rasa penasaran hingga berakhir dengan kata penyesalan. Mantan pengguna aktif ini telah memutuskan berhenti mengonsumsi atau sekadar menyentuh barang haram tersebut sejak tujuh tahun lalu.

JA mengaku mencoba mengisap ganja sejak bangku SMA. Alasannya, ditawari seorang teman hingga lama-lama tergoda. Padahal ia sekadar ingin terlihat macho di depan rekan sepergaulan.

"Waktu itu dia (teman) bilang efek pakai ganja bisa buat kita jadi lebih santai, tidur juga bisa lebih enak. Saya juga sempat berpikir biar terlihat keren saja di mata teman-teman," katanya.

Namun seiring bertambahnya waktu, tingkat konsumtif JA terhadap penggunaan ganja justru kian tinggi. Bahkan saat memasuki bangku kuliah, dirinya tergolong menjadi pengguna aktif.

"Zaman itu masih murah, bisa beli paket kecil 25 ribu tapi hampir tiap malam saya isap ganja," ungkapnya.

Walaupun urung menyematkan gelar sarjana, JA bersyukur dirinya tidak sempat merasakan tinggal di balik jeruji besi dan setidaknya memiliki kehidupan lebih baik dibanding masa-masa kelam tersebut. "Jangan pernah coba-coba pakai ganja, sayangi keluarga dan masa depan kalian," tandas dia.

Tim Penulis IDN Times: Rangga Erfizal (Sumsel), Riani Rahayu (Kaltim), Wayan Antara (Bali), Tama Wiguna (Lampung), Ashrawi Muin (Sulsel), Azzis Zulkhairil dan Debbie sutrisno (Jabar).

Baca Juga: Ganja 1,6 Kg dari Medan Diselundupkan ke Lembang Pakai Ekspedisi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya