2 DPO Perampok Sadis Lintas Provinsi Ditangkap Personel Polres Muba
Saat beraksi, keduanya bertugas sebagai eksekutor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Polsek Sungai Lilin menangkap dua anggota komplotan perampok. Termasuk otak dari perampokan lintas Sumatera sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Kedua tersangka ditangkap yakni Ruslan (48) warga OKI dan Suparzi (40) warga OKU Timur. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Sebelumnya kepolisian telah berhasil melumpuhkan 3 pelaku lainnya komplotan terkenal sadis itu.
1. Bertahun-tahun jadi DPO, akhirnya keok juga
Wakapolres Muba, Kompol Satria Dwi Dharma didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, keduanya sudah masuk DPO lintas Sumatra dan kini harus menyusul rekan-rekannya di balik jeruji besi.
"Tersangka Suparzi ditangkap di OKU Timur sedangkan tersangka Ruslan ditangkap di Tegal Mulyo OKI. Keduanya ini sudah menjadi DPO sejak lama, bahkan tersangka Ruslan DPO sejak tahun 2012 lalu," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Kades Ditembak OTD, Polres Muba Malah Sebut Indikasi Bunuh Diri