Kades Ditembak OTD, Polres Muba Malah Sebut Indikasi Bunuh Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang Kepala Desa (Kades) Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, Muhammad Idris, dikabarkan ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTD) pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu. Namun polisi menyebut ada indikasi jika kades tersebut melakukan percobaan bunuh diri.
Berdasarkan penyelidikan di lapangan termasuk rumah pribadi korban dan keterangan para saksi, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir menemukan beberapa barang bukti berupa 22 amunisi berukuran 9 mm merek Pindad yang sesuai dengan barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Sedang Asyik Lari Pagi, Seorang Kades Ditembak Orang Tak Dikenal
1. Terdapat amunisi di bunker dan kamar korban
Wakapolres Muba, Kompol Satria Dwi Dharma didampingi Kasat Reskrim, AKP Dwi Rio Andrian, menyebut ada dua amunisi 9 mm dalam rumah korban dan 20 amunisi yang sama tersimpan di sebuah bunker kecil (lubang bawah tanah).
Bunker itu ditemukan di bawah tempat tidur kamar pribadi korban dengan jenis dan kaliber yang sama seperti di TKP.
"Artinya ada kemungkinan senjata api yang digunakan untuk melukai korban adalah miliknya sendiri," ujar Satria saat konferensi pers, Jumat (12/08/2022).
Baca Juga: Sopir Truk Mandi Keringat dan Rela Keliling Palembang Demi Solar
2. Labfor Polda Sumsel teliti senjata api dan amunisi
Dari hasil temuan tersebut, muncul dugaan upaya percobaan bunuh diri oleh sang Kades. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan hal tersebut, karena saat ini dalam tahap penyelidikan.
"Kita sudah mengirimkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis FM rakitan yang ditemukan di TKP, dan 22 peluru hasil penggeledahan di rumah pribadi korban ke Laboratutium Forensik (Labfor) Polda Sumsel," terangnya.
Baca Juga: Pria di Muara Enim Perkosa Tetangga dengan Keterbelakangan Mental
3. Polisi terus kawal kondisi terkini korban
Sembari menunggu hasil pemeriksaan Labfor, Polres Muba terus melakukan pengembangan termasuk mengawal kondisi kesehatan korban yang masih dirawat di RS Siloam Palembang. Jika terbukti ada percobaan bunuh diri, maka Polres Muba akan melakukan tindak lanjut.
"Kondisi korban sudah membaik, cuma masih lemah sehingga belum bisa diinterogasi. Jika terbukti ada percobaan bunuh diri, maka kasus sebelumnya yakni dugaan penganiayaan akan kita hentikan, dan korban akan dikenakan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara," terangnya.
4. Anggota kepolisian awasi RS tempat korban dirawat
Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Afrianto menyampaikan, korban sudah dirujuk ke RS Siloam Palembang dari RS Siloam Jambi untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban dalam keadaan sadar, kondisinya juga cukup baik, cuma masih tahap pemulihan. Meski dalam penanganan medis, korban dalam pengawasan Polsek Bayung Lencir. Kita menugaskan anggota untuk mengawasi korban di rumah sakit," tegasnya.
Baca Juga: Aneh, Mantan Napi di OKU Punya SKCK dan Ikut Pilkades