1 Guru PPPK di Muba Meninggal Beberapa Jam Sebelum Teken Kontrak
Mobil yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah truk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Kabar duka menyelimuti tenaga pendidik di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Baru saja dinyatakan lolos tahap 1 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seorang guru di SD Negeri 2 Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir bernama Mariatul Kiptiyah, dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan.
Mirisnya insiden kecelakaan tersebut terjadi saat korban hendak berangkat dari Kecamatan Bayung Lencir untuk tanda tangan kontrak Guru PPPK Tahap 1 di SMP Negeri 6 Sekayu, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: 662 PPPK Guru di Muba Tunggu Kepastian Pelantikan
1. Truk melebar ke kanan dan menabrak mobil korban
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Sandi Putra mengatakan, kejadian bermula saat truk jenis Toyota Dyna dengan plat nopol BG 8703 US warna merah, dikemudikan Arison Ahmad Rojali dari arah Sekayu menuju Lubuk Linggau.
"Setibanya di TKP yakni jalan lurus menikung ke kiri, diduga truk ini melebar ke jalur kanan, sehingga bertabrakan dengan Daihatsu Sigra dengan Nopol BH 1627 NS yang dikemudikan Yohanes Adi Susilo," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, penumpang kendaraan Daihatsu Sigra bernama Mariatul Kiptiyah yang merupakan guru PPPK ini mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Sekayu.
"Korban langsung dibawa ke RSUD Sekayu. Namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan," jelasnya.
Baca Juga: Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK Guru
Baca Juga: Honorer Resmi Dihapus, Disdik Palembang Ajukan 4 Ribu Guru PPPK