TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yusril Ihza Mahendra Ditangkap Usai Memerkosa Seorang Lansia

Pelaku dan rekannya juga merampas uang korban Rp200 ribu

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Banyuasin, IDN Times - Seorang nenek lanjut usia berinisial SM (60), dirampok dan diperkosa di Dusun 1 Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Saat kejadian, korban sedang menjaga rumah karena sang pemilik pergi berjualan.

Sekitar pukul 01.00 dini hari, kedua tersangka yakni Awan (38) dan Yusril Ihza Mahendra (18), mendatangi korban yang berada di rumah. Awalnya, kedua tersangka ingin meminta kuitansi jual beli tanah.

"Kedua tersangka awalnya ingin ke rumah Markuat (saksi) untuk mengambil bukti kuitansi. Karena tidak bertemu saksi, niat jahat pelaku keluar," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, (20/1/2022).

Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Pelajar SMA di OKI Bunuh Pacar Temannya

1. Awalnya kedua tersangka ingin bertemu pemilik rumah

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Para tersangka menodongkan senjata tajam jenis kujang ke tubuh korban. Keduanya bahkan mengancam akan melukai korban jika tidak menyerahkan uang Rp500 ribu. Korban yang ketakutan, terpaksa memberi uangnya Rp200 ribu.

"Tersangka tetap mengambil uang Rp200 ribu. Tersangka kemudian memeriksa tubuh korban untuk mencari uang lain," jelas dia.

2. Tersangka bergantian memerkosa korban

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Awan yang menggeledah tubuh korban, justru berbalik ingin memerkosa. Mereka pun langsung mematikan lampu rumah dan membawa korban ke dalam kamar. Tersangka Awan secara bergantian dengan Yusril menyetubuhi korban.

"Atas kejadian itu korban mengalami sakit pada alat kelaminya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pemilik rumah," jelas dia.

Baca Juga: Pria di Musi Rawas Bakar Istrinya karena Cekcok Uang Hasil Jualan

Berita Terkini Lainnya