Yusril Ihza Mahendra Ditangkap Usai Memerkosa Seorang Lansia
Pelaku dan rekannya juga merampas uang korban Rp200 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Seorang nenek lanjut usia berinisial SM (60), dirampok dan diperkosa di Dusun 1 Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Saat kejadian, korban sedang menjaga rumah karena sang pemilik pergi berjualan.
Sekitar pukul 01.00 dini hari, kedua tersangka yakni Awan (38) dan Yusril Ihza Mahendra (18), mendatangi korban yang berada di rumah. Awalnya, kedua tersangka ingin meminta kuitansi jual beli tanah.
"Kedua tersangka awalnya ingin ke rumah Markuat (saksi) untuk mengambil bukti kuitansi. Karena tidak bertemu saksi, niat jahat pelaku keluar," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, (20/1/2022).
Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Pelajar SMA di OKI Bunuh Pacar Temannya
1. Awalnya kedua tersangka ingin bertemu pemilik rumah
Para tersangka menodongkan senjata tajam jenis kujang ke tubuh korban. Keduanya bahkan mengancam akan melukai korban jika tidak menyerahkan uang Rp500 ribu. Korban yang ketakutan, terpaksa memberi uangnya Rp200 ribu.
"Tersangka tetap mengambil uang Rp200 ribu. Tersangka kemudian memeriksa tubuh korban untuk mencari uang lain," jelas dia.
Baca Juga: Pria di Musi Rawas Bakar Istrinya karena Cekcok Uang Hasil Jualan