Warga OKU Demo Kantor Gubernur Soroti Perusahaan Cemari Sungai
Minta Pemprov Sumsel sanksi perusahaan pencemar lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamatan Lingkungan (KAPL) mendatangi Kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Jalan Kapten A Rivai Palembang. Mereka menuntut Gubernur Herman Deru menindak perusahaan perusak lingkungan.
Para pedemo mengungkapkan, banyak perusahaan yang tak memikirkan dampak lingkungan karena membuang limbah ke sungai. Padahal sungai yang sudah tercemar menjadi nyawa bagi masyarakat OKU.
"Kami meminta Gubernur segera menindaklanjuti setiap perusahaan yang melanggar aturan," ungkap Koordinator Aksi, Arki, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Ribuan Ikan Tambak di Sungai Komering Mati Keracunan
Baca Juga: Pencemaran Mikroplastik, Sebab Ikan di Sungai Musi Sulit Bertahan
1. KAPL nilai ada pembiaran perusakan lingkungan
Arki meminta pemerintah mengawasi setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Sebimbing Sekundang. Menurutnya, pencemaran yang terjadi di beberapa sungai di OKU bakal menjadi mengkhawatirkan jika dibiarkan.
"Aktivitas yang dilakukan seolah tak pernah mendapat teguran dari dinas terkait di OKU," jelas dia.
Kondisi pencemaran tak hanya berakibat pada manusia, ekosistem di sungai dinilai paling terdampak dari pencemaran tersebut.
"Perubahan langsung dan tidak langsung sudah terjadi akibat pencemaran bersifat fisik, kimia, serta hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku. Kondisi ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup," jelas dia.
Baca Juga: Limbah Sawit Cemari Lingkungan, Warga Desa Kepayang Gugat Perusahaan