Warga Banyuasin Blokir Jalan Pelabuhan TAA Tuntut Ganti Rugi Lahan
Warga menuntut penyelesaian ganti rugi lahan selama 8 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Puluhan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan (Sumsel), memblokir jalan utama menuju pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA). Warga menuntut ganti rugi lahan yang dibebaskan untuk akses pelabuhan hampir satu dekade lalu.
Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan TAA dan Kertalaya, Iwan Gunawan Syahputra mengatakan, pemblokiran jalan menggunakan dua batang pisang hari ini sempat mengganggu akses menuju TAA.
"Tadi aman, tidak mengganggu penyebarangan menuju Bangka Belitung atau sebaliknya. Pemblokiran juga dilakukan cukup jauh sekitar 10 kilometer dari pelabuhan," ungkap Iwan kepada IDN Times, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Lahan Belum Selesai, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Mundur Lagi
1. Masyarakat minta penyelesaian ganti rugi
Menurut Iwan, masyarakat ingin ada solusi dari pemerintah setempat terkait haknya. Ia sempat berusaha menjelaskan perkara jalan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab provinsi, berubah menjadi jalan negara.
"Tuntutan ganti rugi lahan di lokus Sungsang ini sekarang jadi jalan negara. Memang saat ini belum diganti hampir 7 tahun," jelas dia.
Baca Juga: Pelabuhan dan Bandara Sumsel Dikhawatirkan Jadi Pintu Masuk Virus