Tersangka Pembunuh Driver Taksol di Palembang lantaran Faktor Dendam
Rekonstruksi pembunuhan, keluarga korban langsung emosi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online (taksol), Ruslan Sani (43), yang tewas di bunuh pada akhir Desember 2019 lalu, yang digelar di gedung utama Polrestabes Palembang nyaris ricuh.
Pasalnya, keluarga korban langsung emosi dan memulul tersangka Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37), sesaat akan dimulainya proses rekonstruksi oleh unit pidana umum (pidum) Polrestabes Palembang tersebut.
"Kau bunuh keluarga kami, hukum mati lah kau. Bapak saya meninggal dunia atas ulah kedua pelaku, pelaku juga harus di hukum setimpal dan dihukum mati sesuai dengan perbuatannya," ungkap anak korban, Mario, saat gelar rekonstruksi di Polrestabes Palembang, Selasa (4/2).
1. Tersangka sengaja mengorder taksi online dan mengincar korban
Rekonstruksi yang memeragakan 33 adegan itu, dimulai saat kedua tersangka memesan taksi online dan mendapati korban. Sejak awal kedua tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, lantaran dianggap tidak bertanggung jawab pernah menyerempet keponakan tersangka Adib.
Kedua tersangka hingga melakukan 20 kali order, hingga akhirnya mendapatkan korban. Mereka memesan berdasarkan nomor polisi korban BG 1442 RP. Saat itu akun milik tersangka Adib sempat terblokir akibat sering membatalkan pesanan. Setelah berhasil mendapatkan nomor polisi yang di incar, keduanya meminta diantarkan sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) di dekat Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus.
Baca Juga: Ditusuk Penumpang 23 Kali, Driver Taksi Online di Palembang Kritis