Tersangka Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto Siap Buka-bukaan
Eddy sudah diberi tahu bakal jadi tersangka tiga bulan lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, Eddy Hermanto, ditetapkan sebagai tersangka pembangunan Masjid Raya Sriwijaya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel).
Eddy menegaskan pembangunan masjid tidak menyebabkan kerugian negara. Ia justru menganggap penetapannya sebagai tersangka karena adanya konspirasi. Walau begitu, ia berjanji akan menghadapi kasus pembangunan yang direncanakan menelan anggaran Rp600 miliar itu.
"Saya bisa dikatakan sebagai korban, karena sudah jauh hari atau tiga bulan lalu saya dikasih tahu akan jadi tersangka. Saya melihat ada konspirasi yang ditujukan kepada saya. Kita akan lihat permainan, saya siap perang, dan akan buka semua dari nol. Saya gak punya niat apa-apa, masa yang bertanggung jawab cuma saya," ujar Eddy Hermanto kepada awak media, Senin (8/3/2021).
1. Eddy mengaku disuruh bertanggungjawab penuh
Menurut Eddy, ia siap membuka semua permasalahan yang terjadi di Masjid Raya Sriwijaya. Dirinya akan menyiapkan langkah hukum untuk membuktikan tuduhan kepadanya adalah tidak benar. Ia pun mengaku kecewa kepada Yayasan Masjid Sriwijaya lantaran semua kesalahan ditujukan kepadanya.
"Bahkan sampai saat ini kontraktor belum dibayar termin 4,5, dan 6. Sementara mereka menganggap semua sudah dibayar di uang muka, padahal tidak masuk adendum. Itu saya kecewa dengan yayasan. Saya melihat jika yayasan merasa pembayaran tidak perlu termin, harusnya dimasukkan ke adendum," jelas dia.
Baca Juga: [BREAKING] Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Proyek Masjid Sriwijaya
Baca Juga: 2 Tersangka Masjid Sriwijaya Tak Ditahan, Ini Alasan Kejati