Tersangka Dugaan Alih Fungsi Lahan Fiktif Muara Enim Meninggal Dunia
Almarhum merupakan dosen aktif di Fakultas Hukum Unsri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tersangka kasus dugaan gratifikasi alih fungsi lahan di Kabupaten Muara Enim, Abunawar Basyeban, menghembuskan napas terakhir, Selasa (5/1/2020) dini hari.
Pengacara kondang di Sumatra Selatan (Sumsel) tersebut meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, usai mengalami penurunan kesehatan beberapa waktu lalu.
"Benar, Abunawar Basyeban meninggal dunia, sekitar pukul 02.00 WIB tadi," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khairdirman, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Seorang Dosen Unsri Terseret Proyek Fiktif Rp5,8 miliar di Muara Enim
1. Kejati akan pastikan sakit yang diderita Abunawar
Abunawar selain menjadi konsultan dan praktisi hukum, juga aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri). Ia ditahan di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang sejak 13 November 2020 lalu.
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel tengah menunggu konfirmasi dari tim dokter RSMH, tempat Abunawar dirawat mengenai penyakit yang dideritanya.
"Untuk penyakitnya kami belum tahu dan akan dikonfirmasi ke tim dokter," ujar dia.
Baca Juga: Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sei Sohar Ditangkap Kejati Sumsel