Tak Kapok Ditangkap, Warga Jabar Ditangkap Lagi Bawa Ganja 30 Kilogram
Tersangka mengaku butuh uang dari mengantar ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemuda asal Garut, Jawa Barat (Jabar) berinisial EF (29), diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat melintas di wilayah Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Tersangka kedapatan membawa 30 kilogram ganja siap diedarkan ke wilayah Jabar.
Tersangka tak bisa mengelak ketika polisi menggeledah barang bawaannya. EF diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama sebagai kurir.
"Saya sudah dua kali mengirim barang. Pengiriman pertama juga tertangkap oleh Polres Bandung, kali ini tertangkap lagi," ungkap EF saat dirilis di Polrestabes Palembang, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Remaja Perempuan dan Bayinya Meninggal Dunia, Korban Praktik Aborsi
Baca Juga: Marak Kasus Penculikan Anak di Palembang, Kapolrestabes: Awas Hoaks
1. Tersangka butuh uang dari mengantar ganja
EF mengaku butuh uang sehingga menerima tawaran menjadi kurir. Dirinya berangkat ke Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan rencananya akan membawa ganja ke Jabar.
"Untuk upah pengiriman, saya baru diberikan uang Rp2 juta. Secara keseluruhan saya diupah Rp9 juta, sisanya akan didapatkan kalau barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan," jelas dia.
Baca Juga: Viral Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Nyaris Ditelanjangi Warga