TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Kapok Ditangkap, Warga Jabar Ditangkap Lagi Bawa Ganja 30 Kilogram

Tersangka mengaku butuh uang dari mengantar ganja

30 Kilogram Ganja dari Aceh Diamankan Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Pemuda asal Garut, Jawa Barat (Jabar) berinisial EF (29), diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat melintas di wilayah Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Tersangka kedapatan membawa 30 kilogram ganja siap diedarkan ke wilayah Jabar.

Tersangka tak bisa mengelak ketika polisi menggeledah barang bawaannya. EF diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama sebagai kurir.

"Saya sudah dua kali mengirim barang. Pengiriman pertama juga tertangkap oleh Polres Bandung, kali ini tertangkap lagi," ungkap EF saat dirilis di Polrestabes Palembang, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Remaja Perempuan dan Bayinya Meninggal Dunia, Korban Praktik Aborsi

Baca Juga: Marak Kasus Penculikan Anak di Palembang, Kapolrestabes: Awas Hoaks

1. Tersangka butuh uang dari mengantar ganja

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

EF mengaku butuh uang sehingga menerima tawaran menjadi kurir. Dirinya berangkat ke Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan rencananya akan membawa ganja ke Jabar.

"Untuk upah pengiriman, saya baru diberikan uang Rp2 juta. Secara keseluruhan saya diupah Rp9 juta, sisanya akan didapatkan kalau barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan," jelas dia.

2. Polisi terima informasi dari masyarakat

Kapolrestabes Palembang, Kompol Mokhamad Ngajib (Dok: istimewa)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menyebut penangkapan ganja 30 kilogram diawali dari informasi masyarakat kepada Satres Narkoba. Menurutnya, tim langsung menindaklanjuti informasi itu bersama Polda Sumsel dan Dinas Perhubungan.

"Setelah kita menghentikan dan menggeledah bus, kita mendapatkan satu buah pisau cutter, dua buah lakban, dan ganja," jelas dia.

Baca Juga: Viral Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Nyaris Ditelanjangi Warga

Berita Terkini Lainnya