Tak Diterima Ditilang, Sopir Truk di Palembang Sobek Baju Polisi
Sopir truk ditilang karena melintas di jam yang dilarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Briptu Nauval Yudhistira, melaporkan pengemudi truk yang melakukan pengancaman sekaligus perusakan baju dinas miliknya.
Nauval yang bertugas menjaga kawasan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan Hotel Amaris Palembang, mengaku diserang oleh seorang sopir truk.
"Perusakan baju rompi dilakukan sopir truk setelah dirinya ditilang. Pelaku tidak diterima ditilang karena melanggar lalu lintas," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Alex Noerdin Seret Wakilnya Ishak Mekki di Sidang Penjualan Gas
1. Kejadian berlangsung pagi hari
Sopir truk berinisial RI melanggar lalu lintas dengan cara memutar arah di jalur yang dilarang. Namun karena tak terima, sopir tersebut justru menarik baju milik anggota polisi itu hingga rusak.
Briptu Nauval pun tak terima mendapat perlakuan tersebut. Ia memilih membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Kejadian perusakan baju milik anggota kita terjadi sekitar pukul 06.00 WIB," jelas dia.
Baca Juga: Pelaku Begal Taksi Online Gunakan Alat Kejut Listrik Lumpuhkan Korban
Baca Juga: Penjualan Daging di Palembang Normal, Tak Terpengaruh PMK