TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Syukri Zen Tersangka Pemukulan, Dikenal Sosok Senior di Gerindra

Syukri sudah tiga periode menjadi anggota DPRD

Tersangka Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Sukri Zen atau HM Syukri Zen bukan orang baru di kancah politik Kota Palembang. Pria berusia 65 tahun kelahiran 30 Oktober 1956 silam itu sebagai kader senior Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sikap arogansi yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Kota Palembang tersebut dinilai telah mencederai nilai utama partai soal kerakyatan. Gara-gara menyerobot antre BBM dan tak terima dicecar masyarakat, Sukri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menganiaya seorang perempuan.

"Sukri Zen merupakan kader Gerindra dan sudah lama menjadi anggota. Dirinya cukup senior di Gerindra," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

Baca Juga: Kader Gerindra Jadi Tersangka Penganiayaan Perempuan dan Ditahan

Baca Juga: Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Tersangka Pemukulan Perempuan

1. Tersangka sudah tiga periode di DPRD Palembang

Tangkapan video pemukulan seorang wanita oleh anggota DPRD Palembang (Dok: instagram/thata0298)

Sikap arogansi Sukri Zen mengharuskannya mendekam di tahanan Mapolrestabes Palembang. Sebelum ditangkap, Sukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang 2019-2024.

Ia terpilih setelah menjabat sebagai anggota DPRD Palembang 2014-2019. Sukri maju dari Daerah Pilih (Dapil) VI untuk wilayah Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring dan Kertapati.

"Beliau selain senior di Partai Gerindra sudah terpilih sebagai anggota DPRD selama tiga periode," ujar Alfaro.

2. Serahkan semua keputusan ke partai

Ketua DPC Gerindra Palembang Alvaro dan kader Gerindra Sukri Zen (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tersangka Sukri Zen yang telah ditahan di Mapolrestabes Palembang membenarkan jika dirinya dibawa semalam. Ia masih diperiksa oleh penyidik terkait kasus penganiayaan pada 5 Agustus 2022 lalu.

"Saya dijemput di rumah semalam. Terkait status saya, ada pimpinan, cukup Alfaro yang menjawab," jelasnya.

Baca Juga: Gerindra Tetap Proses Kader Pemukul Perempuan Walau Akan Berdamai

Berita Terkini Lainnya