TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sungai Rupit Muratara Tercemar Merkuri dari Tambang Emas Ilegal

Pemkab, TNI, dan Polri bakal mendirikan Pospam di lokasi

Ilustrasi pencemaran air. (sumber: National Geographic Indonesia)

Musi Rawas Utara, IDN Times - Aktivitas tambang emas ilegal diduga menjadi penyebab penurunan kualitas aliran Sungai Rupit di Kawasan Musi Rawas Utara (Muratara). Warga di kawasan hulu Sungai Rupit, mengeluh tak bisa menggunakan air sungai karema tercemar limbah mengandung merkuri.

Pencemaran yang berlangsung lama itu mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. Demi mencegah aktivitas tambang semakin menjadi, Pemkab membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di lokasi tambang.

"Kita membentuk Pos Pengamanan (Pospam) bersama TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menindak pelaku penambangan ilegal. Pospam akan didirikan di sana untuk menindak seluruh tambang emas ilegal, agar pencemaran sungai tak lagi terjadi," ungkap Asisten 1 Pemkab Muratara, Alfirmansyah, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Pemilik Sumur Minyak Tewaskan 2 Orang di Muba Tertangkap

Baca Juga: Angkut Batu Bara Tanpa Izin, 8 Sopir dan Pemilik Mobil Ditangkap

1. Air Sungai Rupit menjadi keruh

Pencemaran air paling bahaya (straitstimes.com)

Menurut Alfirmansyah, Pospam terpadu akan didirikan di wilayah Sungai Desa Muara Tiku perairan Rupit. Wilayah itu dinilai paling banyak aktivitas tambang.

"Tingkat pencemaran air di Sungai Muara Tiku ini sangat tinggi sehingga air menjadi keruh," ungkap dia.

2. Imbauan dari Pemkab tak diindahkan masyarakat

Ilustrasi (pixabay.com)

Imbauan dari pemerintah terus berulang kali dilakukan untuk mencegah masyarakat menghentikan aktivitas tambang ilegal. Hanya saja, imbauan itu tak pernah digubris. Pemkab tak menutup mata terhadap kondisi pencemaran yang terjadi karena maraknya tambang ilegal.

"Kita tidak akan tinggal diam dan terus berupaya untuk membuat air sungai menjadi jernih kembali," beber dia.

Baca Juga: Polres Muara Enim Sita 12 Ton Batu Bara Ilegal Tujuan Lampung

Berita Terkini Lainnya