TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sumsel Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 25 Juli 2021

Sumsel menerapkan istilah PPKM Level 3

Gubernur Sumsel Herman Deru, saat tiba di Puskesmas Gandus (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun yang berbeda, PPKM kali ini menerapkan istilah Level 3 mengikuti instruksi pemerintah pusat.

"Kita menghormati putusan Presiden, maka pelaksanaan PPKM di Sumsel masih diperketat sampai 25 Juli mendatang," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru (21/7/2021).

Baca Juga: Catat Nih! Daftar Lengkap Aturan dan Wilayah PPKM Level 3-4 

1. Sumsel akan mengevaluasi hasil PPKM Level 3 pekan depan

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Deru menjelaskan, beberapa indikator penilaian mengenai PPKM terus mengalami perbaikan. Jika sebelumnya Sumsel berada di Level 4, maka hari ini sudah berada di Level 3. Status ini diharap semakin membaik agar pengetatan dapat dilonggarkan.

"Mudah-mudahan saat evaluasi di tanggal 26 Juli, Sumsel mendapatkan relaksasi atau kelonggaran berkegiatan. Namun tetap melaksanakan prokes ketat," jelas dia.

2. Sumsel upayakan kebijakan COVID-19 satu narasi

Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Deru meminta warga tetap mematuhi prokes secara ketat dan tetap menjalani vaksinasi. Hal ini agar semua kembali normal sehingga mal, umkm, dan pusat perekonomian dapat kembali berputar.

"Setelah evaluasi, nanti saya akan berbicara ke Wali Kota dan Bupati mengenai kebijakan yang akan diambil. Kita akan menghindari perbedaan narasi," jelas dia.

Baca Juga: Palembang Terapkan PPKM Mikro Level 2, Pengetatan Mulai 9 Juli

Berita Terkini Lainnya