Sumsel Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 25 Juli 2021
Sumsel menerapkan istilah PPKM Level 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun yang berbeda, PPKM kali ini menerapkan istilah Level 3 mengikuti instruksi pemerintah pusat.
"Kita menghormati putusan Presiden, maka pelaksanaan PPKM di Sumsel masih diperketat sampai 25 Juli mendatang," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru (21/7/2021).
Baca Juga: Catat Nih! Daftar Lengkap Aturan dan Wilayah PPKM Level 3-4
1. Sumsel akan mengevaluasi hasil PPKM Level 3 pekan depan
Deru menjelaskan, beberapa indikator penilaian mengenai PPKM terus mengalami perbaikan. Jika sebelumnya Sumsel berada di Level 4, maka hari ini sudah berada di Level 3. Status ini diharap semakin membaik agar pengetatan dapat dilonggarkan.
"Mudah-mudahan saat evaluasi di tanggal 26 Juli, Sumsel mendapatkan relaksasi atau kelonggaran berkegiatan. Namun tetap melaksanakan prokes ketat," jelas dia.
Baca Juga: Palembang Terapkan PPKM Mikro Level 2, Pengetatan Mulai 9 Juli