Sidang Vonis Bandar Narkoba Eks Anggota DPRD Palembang Ditunda
Doni Timur Cs dituntut hukuman hati oleh JPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa bandar narkotika eks anggota DPRD Palembang, harus menunda sidang selama satu pekan ke depan.
Bongbongan Silaban sebagai Ketua Majelis Hakim mengatakan, putusan yang akan dijatuhkan kepada Doni Timur Cs belum lengkap hingga sekarang.
"Sidang ditunda karena putusan belum lengkap, hal ini dilakukan sembari menunggu salah satu terdakwa yang kabur ditangkap. Sidang ini ditunda satu pekan ke depan," ungkap Bongbongan, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Terdakwa Kurir Sabu Palembang Kabur Saat Dirawat di RS Bhayangkara
1. Sidang ditunda paling lama dua pekan
Jubir Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel), Abu Hanifah mengatakan, mundurnya jadwal vonis bukan karena disengaja.
"Mungkin karena waktu sidangnya yang tidak cukup saja. Paling ditunda satu atau dua kali sidang," jelas dia.
Baca Juga: Bandar Narkoba Eks Anggota DPRD Palembang Minta Keringanan
Baca Juga: 5 Orang Jaringan Eks Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati