TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Polisi Polres Muratara Ditangkap Rekannya Usai Beli Ekstasi

Tim Reserse Narkoba menemukan 28 pil ekstasi

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Musi Rawas Utara, IDN Times - Tim Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap sesama anggota polisi yang bertugas di kesatuan yang sama. Aiptu Holan Sitompul tak bisa mengelak saat ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi.

"Kita telah mengamankan seorang anggota polisi Polres Muratara. Ia kedapatan membeli narkotika jenis ekstasi. Tersangka ditangkap saat bertransaksi di pinggir jalan umum Desa Bingin Rupit," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Warga Baturaja Gantung Diri di Depan Bayi Kembarnya Berusia 3 Bulan

Baca Juga: Sedang Asyik Lari Pagi, Seorang Kades Ditembak Orang Tak Dikenal 

1. Diamankan ekstasi sebanyak 13 gram

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Joni menjelaskan, penahanan terhadap tersangka Aiptu Holan Sitompul dilakukan pada Kamis (4/8/2022). Setelah digeledah, tersangka tak bisa menghindar karena ditemukan bersama barang bukti.

"Dari tangan tersangka diamankan satu bungkus plastik klip berisi 28 butir pil ekstasi dengan berat bruto 13,24 gram," beber dia.

2. Status tersangka sebagai pembeli narkotika

Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Aiptu Holan membeli ekstasi tersebut dari seseorang penjual di Muratara. Menurutnya, penangkapan itu berasal dari informasi masyarakat.

"Status beliau sebagai pembeli ekstasi," jelas dia.

Baca Juga: Warga Lubuk Linggau Bangun Rumah Hasil Mencuri Nomor Kartu Kredit

Berita Terkini Lainnya