Sekolah di 5 Daerah Zona Hijau Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud
Baru ada satu sekolah yang ajukan buka kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut sudah ada lima wilayah yang dinyatakan sebagai zona hijau, atau wilayah aman pandemik COVID-19. Penetapan zona hijau menurut gugus tugas, disebabkan wilayah tersebut nihil kasus pasien terinfeksi virus corona.
Kelima daerah zona hijau itu adalah Musi Rawas Utara (Muratara), OKU Selatan, OKU, Lahat dan Pagaralam. Namun lima daerah itu belum mempersiapkan kemungkinan mengaktifkan kembali sistem pendidikan tatap muka.
"Saat ini kita masih menunggu aturan dari pusat (Kemendikbud RI), setelah ada aturan pusat baru turun draft dan akan diberikan ke Gubernur Sumsel. Selanjutnya diedarkan sebagai acuan dibukanya kembali sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Riza Fahlevi, Rabu (24/6).
Baca Juga: Dilaporkan karena Tak Bermasker di Baturaja, Ini Tanggapan Ketua KPK
1. Disdik bentuk gugus tugas pendidikan untuk rembuk pembukaan sekolah
Menurut Riza, baru satu sekolah yang mengajukan untuk memulai pembelajaran jarak dekat, yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Empat Lawang. Pengajuan itu pun dilakukan jauh sebelum status wilayah berubah dari zona hijau ke kuning. Sehingga sekolah itu belum mengantongi izin kembali beraktivitas.
Disdik Sumsel pun melakukan rembuk membahas pendidikan di masa normal baru, dengan melibatkan berbagai pihak seperti tenaga pendidik, peserta didik, orangtua murid, serta komite sekolah.
"Kemendikbud RI sudah meminta untuk membentuk gugus tugas pendidikan di setiap lini, dari tingkat provinsi hingga internal sekolah. Dari tingkat sekolah, gugus tugas diisi oleh orangtua, komite sekolah, dan pihak sekolah, agar tidak ada kontra saat sekolah dibuka," ujar dia.
Baca Juga: Positif COVID-19 di Sumsel Bertambah Menjadi 1.855 Kasus