Sebelum Viral, Laporan Briptu Suci Sempat Ditolak Polda Sumsel
Padahal Briptu Suci bekerja sebagai Polwan di Polda Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati, mengaku sempat kecewa saat laporan kliennya ditolak Polda Sumsel. Titis mengaku telah menemani Suci ke Polda Sumsel sejak 21 April 2022 lalu, namun laporannya baru diterima empat hari berselang atau 25 April.
"Laporan Suci sempat tidak diterima dan dipersulit. Saya heran ini rumah dia (Suci), kok untuk laporan tidak diterima. Ini Polwan loh masa kalian tolak, kata saya waktu itu," ungkap Titis, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: BKN Ikut Tangani Dugaan Perselingkuhan 2 ASN di Pemkab OKI
Baca Juga: Briptu Suci Ingin Suaminya Damsik yang Selingkuh Dipecat Tidak Hormat
1. Titis sempat berdebat dengan seorang Polwan lain
Titis mengaku laporan ditolak oleh seorang Polwan yang bertugas di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Sumsel. Laporan dianggap tidak memiliki bukti yang kuat untuk dipidanakan dengan pasal penipuan dan perzinaan.
"Kami sempat berdebat soal pasal. Kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa lah, bahkan dia meminta jangan menerima laporan kepada bawahannya kalau tak ada dia," ujar dia.
Baca Juga: Briptu Suci Buktikan Perselingkuhan Suaminya Lewat Hasil Tes DNA