TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Lagi Pelaku Perampokan di SPBU Baturaja Dibekuk Polisi

Pelaku sempat kabur hingga ke Sulawesi usai perampokan

Tersangka perampokan di SPBU Baturaja Achmad Mulyadi (59) diamankan di Ditreskrimum Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel kembali menangkap pelaku ketiga perampokan uang milik PT Mitra Ogan, di sebuah SPBU Kota Baturaja pada September 2022 silam. Perampokan tersebut mengakibatkan perusahaan perkebunan itu mengalami kerugian hingga Rp591 juta.

Pelaku ketiga yang ditangkap bernama Achmad Mulyadi (59). Ia dibekuk polisi saat kembali ke rumahnya di kawasan A Yani, Plaju, Palembang, pada pekan lalu.

"Pelaku buron sejak perampokan dan kini statusnya sudah tersangka. Sejauh ini sudah tiga orang ditangkap, dua pelaku lagi masih buron. Identitas pelaku yang buron sudah kita kantongi," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Viral Aksi Rampok Gaji Karyawan Rp590 Juta di Tengah Keramaian SPBU

Baca Juga: Pelaku Perampokan di SPBU OKU yang Viral Akhirnya Ditangkap

1. Pelaku sering melakukan perampokan di luar daerah

Tersangka perampokan di SPBU Baturaja Achmad Mulyadi (59) diamankan di Ditreskrimum Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Agus menerangkan, tersangka Mulyadi selalu berpindah-pindah dalam pelarian. Bahkan dari hasil interograsi pihak penyidik, pelaku memiliki catatan tentang aksi kriminal lain dan berstatus sebagai residivis yang bolak-balik masuk penjara.

"Tersangka juga mengaku sempat merampok di Ambon dan beberapa kota lainnya," beber dia.

2. Tersangka gunakan uang rampokan untuk foya-foya

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Mulyadi menuturkan, dirinya mendapat uang sebesar Rp120 juta. Uang itu diberikan kepada istrinya Rp60 juta. Sisanya, Mulyadi gunakan uang itu selama dalam pelarian ke Sulawesi dan Jawa.

"Saya pakai buat kehidupan selama pelarian dan foya-foya. Sebagian lagi habis untuk judi slot," ungkap tersangka Mulyadi.

3. Tersangka menunggu di dalam mobil saat perampokan

Ilustrasi Garis Polisi (freepik.com/freepik)

Dalam kasus perampokan, Mulyadi bertugas berada di dalam mobil sembari menunggu teman lainnya mengambil tas berisi uang PT Mitra Ogan.

"Setelah berhasil, kami berpisah dan bersembunyi di tempat masing-masing," tutup dia.

Baca Juga: Petugas SPBU di Ogan Ilir Tewas Tertabrak Bus Saat Akan Isi BBM

Berita Terkini Lainnya