Satu Lagi Pelaku Perampokan di SPBU Baturaja Dibekuk Polisi
Pelaku sempat kabur hingga ke Sulawesi usai perampokan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel kembali menangkap pelaku ketiga perampokan uang milik PT Mitra Ogan, di sebuah SPBU Kota Baturaja pada September 2022 silam. Perampokan tersebut mengakibatkan perusahaan perkebunan itu mengalami kerugian hingga Rp591 juta.
Pelaku ketiga yang ditangkap bernama Achmad Mulyadi (59). Ia dibekuk polisi saat kembali ke rumahnya di kawasan A Yani, Plaju, Palembang, pada pekan lalu.
"Pelaku buron sejak perampokan dan kini statusnya sudah tersangka. Sejauh ini sudah tiga orang ditangkap, dua pelaku lagi masih buron. Identitas pelaku yang buron sudah kita kantongi," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Viral Aksi Rampok Gaji Karyawan Rp590 Juta di Tengah Keramaian SPBU
Baca Juga: Pelaku Perampokan di SPBU OKU yang Viral Akhirnya Ditangkap
1. Pelaku sering melakukan perampokan di luar daerah
Agus menerangkan, tersangka Mulyadi selalu berpindah-pindah dalam pelarian. Bahkan dari hasil interograsi pihak penyidik, pelaku memiliki catatan tentang aksi kriminal lain dan berstatus sebagai residivis yang bolak-balik masuk penjara.
"Tersangka juga mengaku sempat merampok di Ambon dan beberapa kota lainnya," beber dia.
Baca Juga: Petugas SPBU di Ogan Ilir Tewas Tertabrak Bus Saat Akan Isi BBM