TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[RALAT] RSUD Siti Fatimah Palembang Akui Oknum Karyawan Edarkan Sabu

RS ingatkan karyawannya jauhi narkoba

Keluarga pengedar narkotika diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Palembang, Syamsuddin Isaac Suryamanggala, membenarkan oknum pegawai honorernya terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu.

Tersangka DD (27) diamankan oleh Polrestabes Palembang bersama tiga orang keluarganya. Mereka diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan Kalidoni Palembang.

"Perlu kami tekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan RSUD Siti Fatimah merupakan tindakan pribadi yang dilakukan oleh pelaku, tanpa ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit.," ungkap Syamsuddin, Rabu (23/6/2021).

1. RSUD Siti Fatimah serahkan seluruh proses hukum ke Polrestabes

Keluarga pengedar narkotika diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Menurutnya, RSUD Siti Fatimah tidak bisa menoleransi semua bentuk penyalahgunaan narkotika. Pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib. Kalaupun nantinya terbukti di persidangan, pihak rumah sakit dipastikan memecat tersangka.

"Kami sepenuhnya mendukung semua bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika," ujar dia.

2. RSUD Fatimah ingatkan karyawannya jauhi narkotika

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, pihak RSUD memiliki aturan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam memastikan tenaga medisnya jauh dari narkotika. Pihaknya melakukan pemeriksaan rutin napza baik saat rekrutmen maupun berskala.

"Kami mengultimatum semua karyawan untuk tidak mendekati napza. Sanksi tegas menanti jika mereka melanggar hukum," jelas dia.

Baca Juga: Aman Tak Terpantau, Penyelundup Benih Lobster Pilih Jalur Sumsel

Berita Terkini Lainnya