Roda Pemerintahan Muara Enim Tetap Berjalan Sesuai RPJMD
Pemerintahan sesuai arahan Gubernur dan Sekda Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat dari Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani, dipanggil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) menghadiri rapat terbatas (ratas), Selasa (16/2/2021). Mereka membahas kekosongan pimpinan pemerintahan Muara Enim.
Emran bersama dua asisten lain diminta orang nomor satu di Sumsel untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sembari menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal kekosongan pimpinan.
"Kita bawahan Bupati, kita jalankan tugas sesuai tupoksi. Kita diminta menjalankan tugas masing-masing. Untuk program strategis, kita tetap menjalankan visi dan misi Bupati 2018-2023 yang merakyat, karena itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Muara Enim," jelas Emran kepada awak media.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Juarsah Minta Maaf di Facebook
1. Agenda rapat dengan DPRD Muara Enim tetap dilakukan
Menurut Emran, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan tetap menjalankan RPJMD. Semua program katanya sudah tertuang ke dalam RPJMD dan masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.
"Tinggal soal anggaran akan kita konsultasikan ke Pak Gubernur, rapat di dewan juga akan tetap dilakukan," jelas dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Ambil Alih Pimpinan di Muara Enim yang Kosong