Roda Pemerintahan Muara Enim Tetap Berjalan Sesuai RPJMD

Pemerintahan sesuai arahan Gubernur dan Sekda Sumsel

Palembang, IDN Times - Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat dari Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani, dipanggil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) menghadiri rapat terbatas (ratas), Selasa (16/2/2021). Mereka membahas kekosongan pimpinan pemerintahan Muara Enim.

Emran bersama dua asisten lain diminta orang nomor satu di Sumsel untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sembari menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal kekosongan pimpinan.

"Kita bawahan Bupati, kita jalankan tugas sesuai tupoksi. Kita diminta menjalankan tugas masing-masing. Untuk program strategis, kita tetap menjalankan visi dan misi Bupati 2018-2023 yang merakyat, karena itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Muara Enim," jelas Emran kepada awak media.

1. Agenda rapat dengan DPRD Muara Enim tetap dilakukan

Roda Pemerintahan Muara Enim Tetap Berjalan Sesuai RPJMDBupati Muara Enim Juarsah jadi tersangka kasus suap proyek (Dok. Humas KPK)

Menurut Emran, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan tetap menjalankan RPJMD. Semua program katanya sudah tertuang ke dalam RPJMD dan masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.

"Tinggal soal anggaran akan kita konsultasikan ke Pak Gubernur, rapat di dewan juga akan tetap dilakukan," jelas dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Juarsah Minta Maaf di Facebook

2. Tak ada pesan dari Bupati sebelum ditahan KPK

Roda Pemerintahan Muara Enim Tetap Berjalan Sesuai RPJMDJuarsah saat memberikan kesaksian korupsi di dinas PUPR Muara Enim (IDN Times/Rangga Erfizal)

Juarsah kata Emran tidak sempat berpesan kepada ASN dan bawahannya karena terlanjur memenuhi panggilan KPK ke Jakarta. Emran menilai, secara spesifik dirinya tidak mengetahui proses hukum yang menjerat sang Bupati.

"Tidak ada pesan dari Juarsah. Beliau hanya melapor ke Gubernur sebelum ke Jakarta. Karena sudah diambil alih Gubernur, roda pemerintah dipegang Gubernur. Kita di kabupaten menjalankan tugas keseharian jangan sampai roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat vakum," jelas dia.

3. Bupati sempat tunjuk Plt Sekda

Roda Pemerintahan Muara Enim Tetap Berjalan Sesuai RPJMDJuarsah dan saksi lain saat disumpah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelum ditahan KPK, Juarsah sebelumnya telah melantik Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) menggantikan pejabat sebelumnya yang pensiun. Karena belum memiliki Sekda definitif, maka kewenangan Plt Sekda jadi terbatas. Kondisi inilah yang membuat Pemprov memanggil ketiga asisten untuk menjalankan tugas.

Kini seluruh unsur pemerintahan di Muara Enim juga menunggu arahan dari Komisi Aparatur Negara (KASN), sambil menunggu persetujuan Sekda definitif.

"Posisi Sekda belum ada definitif, karena sejauh ini hanya Plt yang ditunjuk Pak Juarsah. Memang kewenangan pak Bupati saat itu untuk mengisi kekosongan," tutup dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Ambil Alih Pimpinan di Muara Enim yang Kosong

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya