Remaja di Muara Enim Jadi Korban Pencabulan di Pinggir Sungai Enim
Korban diancam dipukul jika tak menuruti keinginan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Seorang pria beristri berinisial HM (49), warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, melakukan tindakan asusila dengan mencabuli anak di bawah umur berinisial RS (17).
Korban yang diiming-imingi mi goreng, disodomi sebanyak sembilan kali sejak Desember 2021 lalu hingga akhirnya tersangka ditangkap pertengahan Maret 2022.
"Modus tersangka menyodomi korban adalah mengancam dan mengiming-imingi makan dan minum," ungkap Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim, Senin (17/3/2022).
Baca Juga: Pria di Muba Cabuli Putri Kandung Penderita Keterbelakangan Mental
1. Korban dan tersangka sudah saling kenal
Korban dan tersangka memang merupakan tetangga dan kenal dekat. Saat kejadian pencabulan pertama kali, korban sedang bergadang bersama temannya. Ketika hari sudah larut, tiba-tiba korban dipanggil tersangka.
Tersangka mengajak korban untuk ikut ke pinggir Sungai Enim dan meminta untuk melayani nafsu. Tersangka mengancam akan memukul korban jika tidak mengikuti kemauannya.
"Korban dan tersangka sudah saling kenal sebelumnya. Korban di bawah tekanan saat dicabuli oleh tersangka," jelas dia.
Baca Juga: Pelatih Futsal di Palembang Mencabuli 2 Murid Belasan Tahun di Kuburan
Baca Juga: Seorang Guru Ngaji Palembang Cabuli Murid Saat Praktik Wudu