Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan di Hotel: Pelaku Cabuli Mayat Korban
Korban rencananya dimasukkan ke dalam koper
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - MFA (16), tersangka kasus pembunuhan perempuan di sebuah kamar hotel di kawasan Macan Kumbang, Ilir Barat 1, Palembang, menjalani rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung dalam 60 adegan.
Dalam potongan adegan yang dilakukan di TKP, tersangka melakukan pembunuhan dengan menjerat korban hingga kehabisan napas. Bahkan setelah korbannya kehilangan nyawa, pelaku pun masih sempat mencabuli korban.
"Rekonstruksi dimulai dari datang, interview di kamar hotel, cekcok mulut, hingga penganiayaan dan kekerasan seksual," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono usai memimpin jalannya rekonstruksi, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Berstatus Pelajar SMA Palembang
1. Tersangka gunakan KTP korban lain untuk sewa kamar hotel
Berbekal perkenalan di media sosial (medsos), korban VYN (18) yang berharap mendapat pekerjaan melihat informasi lowongan kerja yang diunggah tersangka. Korban pun tertarik dan menghubungi nomor yang tertera di unggahan. Keduanya membuat janji untuk bertemu pada Senin, 6 Juli 2020.
"Mereka kenal di medsos sebentar, belum lama. Kenalnya di medsos ada iklan, dan iklan itu dibuat oleh pelaku," jelas Nuryono.
MFA sengaja menyewa satu kamar untuk membuat wawancara pekerjaan fiktif. "Jadi dia pesan kamar hotel menggunakan KTP korban penipuan lainnya yakni DH," jelas dia.
Baca Juga: Pembunuhan Guru SD: Pelaku Perkosa Korban Sebelum Menaruh di Tong Air
Baca Juga: Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Perempuan di Hotel Palembang