Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Perempuan di Hotel Palembang

Menurut Kapolda, pelaku ingin menguasai harta benda korban

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang bersama tim berhasil menangkap tersangka tunggal pembunuhan VYN (18), perempuan yang ditemukan tewas di bawah kasur sebuh hotel di Kawasan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang pada Senin, 6 Juli 2020.

"Tersangka sudah kita tangkap, seorang laki-laki berinisial D. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat dikonfirmasi IDN Times melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2020).

1. Tersangka ingin menguasai harta korban

Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Perempuan di Hotel Palembang(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Eko, tersangka memang berniat melakukan pencurian. Dirinya menjanjikan kepada korban untuk memberikan pekerjaan. Namun, tersangka memberi syarat kepada korban agar mengikuti interview terlebih dulu.

Keduanya pun akhirnya bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah hotel di Kawasan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat 1. "Modus operandi tersangka, karena ingin menguasai hartanya korban," jelas dia.

Baca Juga: Kisah Etty Lolos Hukum Pancung di Arab Saudi, Sempat 18 Tahun Penjara

2. Tim forensik temukan jeratan di leher korban

Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Perempuan di Hotel PalembangTim Forensik RS Bhayangkara Palembang Dokter Kompol Mansyuri (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Tim Forensik RS Bhayangkara Palembang sudah melakukan visum terhadap jenazah korban. Menurut Dokter Forensik, Kompol Mansuri, hasil visum mengungkap ada jeratan di bagian leher korban dan luka di bagian wajah. 

"Dari hasil pemeriksaan visum luar yang kita lakukan di tubuh korban ditemukan dua luka pertama di wajah, kedua jeratan di leher," jelas dia. 

3. Korban diketahui check in pada Senin

Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Perempuan di Hotel Palembang(Ilustrasi pembunuhan dan olah TKP) IDN Times/Mia Amalia

Penemuan jenazah perempuan berusia 18 tahun tersebut pertama kali ditemukan oleh Room Boy dan owner hotel. Mereka curiga setelah batas check out, korban tak kunjung keluar kamar. Room Boy bernama Dandi (20) sempat mengintip ke dalam dan melihat hanya ada barang-barang korban. Saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan sudah terbujur kaku di bawah kasur penginapan. 

"Aku sama owner membuka pintu, kami pun terkejut ada tangan yang keluar dari bawah kasur. Setelah di lihat ternyata sudah tidak bergerak. Sehingga owner langsung memanggil Polisi," jelas Dandi, Selasa, 7 Juli 2020.

Menurut Dandi, korban VYN check in bersama teman pria pada Senin,6 Juli 2020, sekitar pukul 14.00 WIB. Menurutnya, yang memesan kamar tersebut adalah temannya.

"Kalau nama aku kurang tahu karena data semua sudah di kepolisian," jelas dia.

Baca Juga: Kisah Etty Lolos Hukum Pancung di Arab Saudi, Sempat 18 Tahun Penjara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya