Putri Akidi Tio Kembali Dilaporkan Seorang Dokter Soal Investasi
Total uang investasi dokter tersebut mencapai Rp2,3 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rekan putri bungsu Akidi Tio, dr Siti Mirza Muria, membuat laporan ke Polda Sumsel pada 3 Agustus 2021 lalu. Ia membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) soal dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Heriyanti. Laporan tersebut tercatat dengan nomor perkara LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.
Saat dikonfirmasi, Siti belum membenarkan laporan tersebut. Dirinya hanya mengaku jika laporan tersebut hanya bersifat koordinasi sekaligus konsultasi mengenai kerugian yang ia derita.
"Baru konsultasi saja, belum saya tanda tangani," ungkapnya, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Kasus Rp2 Triliun Akidi Tio Berlanjut, Kejiwaan Heriyanti Diperiksa
1. Duduk perkara berawal dari investasi
Dalam laporan tersebut diketahui jika permasalahan antara Heriyanti dengan Siti Mirza Muria terjadi pada Mei 2019 lalu. Heriyanti menawarkan Siti Mirza untuk menanamkan modal di usaha miliknya. Siti pun dijanjikan keuntungan 10 hingga 12 persen.
Karena tertarik, Siti Mirza menanamkan modal sebesar Rp400 juta. Pada awal bisnis, keuntungan yang diberikan oleh Heriyanti diberikan sesuai penjelasan. Lalu dirinya menambah uang Rp200 juta.
Selama enam bulan, Siti Mirza mengaku tak pernah ada masalah dalam pembagian keuntungan. Barulah saat Januari 2020, pembayaran mulai macet. Padahal uang yang telah diserahkan Siti Mirza kepada Heriyanti sudah mencapai Rp1,8 miliar.
"Saya sebagai korban, uang saya kan hilang," ungkap dia.
Baca Juga: Nama Kepala Dinkes Ikut Terseret Sebagai Penghubung Keluarga Akidi
Baca Juga: Polisi Buka Posko Pengaduan Jika Pernah Ditipu Putri Akidi Tio