Polisi Buka Posko Pengaduan Jika Pernah Ditipu Putri Akidi Tio

Ternyata putri Akidi Tio terlibat kasus di Polda Metro Jaya

Palembang, IDN Times - Setelah kasus dana hibah Rp2 triliun mendadak heboh karena tanpa kejelasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel langsung mengambil langkah hukum lanjutan.

Pihaknya akan membuka posko pengaduan masyarakat mengenai dugaan indikasi penipuan yang dilakukan Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio.

"Kita membuka Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) apabila ada korban yang merasa dirugikan Heriyanti, silakan melapor ke Polda Sumsel," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Selasa (3/8/2021).

1. Kasus di Polda Metro Jaya akan dipelajari

Polisi Buka Posko Pengaduan Jika Pernah Ditipu Putri Akidi TioRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hisar menjelaskan, sejauh ini memang ada indikasi penipuan yang dilakukan Heriyanti di Polda Metro Jaya. Namun kasus tersebut dalam penanganan berbeda. Pihaknya tidak menemukan kesamaan perkara dengan kasus yang sekarang.

"Kasus di Polda Metro Jaya tidak ada kaitan secara locus dan tempus. Tetapi kasus yang ada akan memperkaya penyelidikan yang kita tangani sekarang," ungkap dia.

Baca Juga: Beredar Bilyet Giro Mandiri Rp2 Triliun, Polda Sumsel Pastikan Hoaks

2. Anak Akidi Tio masih berstatus saksi

Polisi Buka Posko Pengaduan Jika Pernah Ditipu Putri Akidi TioRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus yang menjerat Heriyanti. Pihaknya akan berkoordinasi dengan bank yang mengeluarkan Giro serta Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa kembali uang Rp2 triliun tersebut.

"Heriyanti statusnya sampai sekarang masih saksi. Kita masih memperkuat alat bukti dan terus lakukan koordinasi," jelas dia.

Baca Juga: Bamsoet Hapus Unggahan Sosok Akidi Tio Penguaha Sawit di Instagram

3. Pemeriksaan ditunda karena Heriyanti sakit

Polisi Buka Posko Pengaduan Jika Pernah Ditipu Putri Akidi TioRumah Heriyanti di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terkait status Heriyanti yang terbaring sakit, pihaknya akan terus memantau. Apa lagi Heriyanti berstatus wajib lapor, sehingga polda Sumsel menaruh anggotanya untuk berjaga di rumah yang bersangkutan.

"Kita akan klarifikasi sakitnya, apakah yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan. Akan kita cek ulang dengan dokter dari Polri," tutup dia.

Baca Juga: Satu Ambulans Siaga di Depan Rumah Putri Akidi Tio 

4. Heriyanti terlilit utang bisnis

Polisi Buka Posko Pengaduan Jika Pernah Ditipu Putri Akidi TioTribunnews.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Heriyanti sudah pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ju Bang Kioh atas kasus penipuan, jauh sebelum kasus sumbangan Rp2 triliun ini. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 14 Februari 2020.

“Bulan dua yang lalu tahun 2020, 14 Februari 2020 memang ada laporan ke Polda Metro, pelapornya adalah saudara JBK inisialnya, terlapor adalah saudara H,” kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memanggil sejumlah saksi untuk mengusut laporan tersebut, termasuk Ju Bang Kioh selaku pelapor. Bahkan Heriyanti sudah diminta datang namun tak memenuhi panggilan.

Kasus penipuan ini bermula pada Desember 2018, ketika Heryanti mengajak Ju Bang Kioh untuk berbisnis. Usaha yang ditawarkan saat itu ada tiga macam, yaitu pengadaan songket, orderan AC, dan proyek interior.

“Totalnya semua sekitar Rp7,9 miliar sejak tahun 2018. Tetapi terus berlanjut berjalan waktu, rupanya saudara pelapor terus menagih hasil yang dijanjikan saudara H, tetapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh terlapor,” ujar Yusri.

Namun berdasarkan pemeriksaan, Ju Bang Kioh mengaku dari Rp7,9 miliar yang ditanam sudah dikembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap kepada Ju Bang Kioh. 

Baca Juga: BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya Ada

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya