Pusat Diminta Bantu Padamkan Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba
Api belum juga padam meski sudah 10 hari setelah ledakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Sekretaris Daerah Musi Banyuasin (Sekda Muba), Apriyadi, meninjau lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.
Sudah 10 hari sejak ledakan terjadi, masih ada satu dari tiga titik yang belum bisa dipadamkan. Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan, namun sampai sekarang belum ada yang berhasil.
"Api masih berkobar. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harap bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam," ungkap Apriyadi, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Sepekan Ledakan Tambang Minyak Ilegal, Api Berkobar Setinggi 20 Meter
1. Pemkab berharap tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini
Dirinya berharap pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas dapat segera membantu upaya pemadaman. Api katanya masih mengeluarkan asap hitam hingga terbawa ke pemukiman warga.
"Jangan sampai ada korban jiwa. Oleh sebab itu harus ditangani segera agar api cepat padam," tegas dia.
Baca Juga: Walhi Sumsel Kecam Rencana Pemda Melegitimasi Tambang Ilegal
Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Tambang Minyak Rakyat Dilegalkan