PSBB Palembang Tahap 2, Herman Deru: Pemkot Gak Perlu Lagi ke Pusat
#NormalBaru akan diserahkan ke Bupati/Wali Kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang berakhir hari ini, namun Wali Kota (Wako) Harnjoyo melanjutkan pembatasan hingga dua pekan. Mengingat pasien positif di Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sudah mencapai 1.019 kasus dengan terkonfirmasi di Palembang mencapai lebih dari 576 orang.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, dirinya sudah merestui PSBB tahap kedua untuk Palembang. Hal itu sesuai dengan saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel yang meminta PSBB dilanjutkan.
"Saya kemarin pertemukan Pemkot Palembang dengan IDI. Syarat untuk setop PSBB itu kasus positif menunjukkan landai. Selanjutnya kita perlu edukasi dalam beberapa waktu lagi setelah masa inkubasi 14 hari," ujar Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (2/6).
Baca Juga: Puluhan Pedagang dan Pengelola Pasar di Palembang Reaktif COVID-19
1. Perpanjangan tahap kedua tak perlu restu pemerintah pusat
Hasil pertemuan itu menurut Deru, telah menyepakati perpanjangan PSBB hingga kondisi sebaran virus COVID-19 menunjukkan progres membaik. Untuk tahap kedua, Pemkot tidak perlu lagi mengajukan tinjauan seperti saat pertama mengajukan PSBB.
"Pemkot tidak perlu lagi ajukan PSBB ke pusat karena cuma langsung melanjutkan. Nanti saya telepon Pak Harnojoyo untuk menyampaikan soal PSBB tahap dua," jelas dia.
Baca Juga: Oknum Kades di Mura Sunat Bantuan Corona, 18 KK Kehilangan Rp3,6 Juta
Baca Juga: Gubernur Sumsel Sebut New Normal Terobosan Jokowi Bakal Genjot Ekonomi