TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Palembang Catut Nama Wabup Banyuasin Tipu Kontraktor

Korban mengaku kehilangan uang hingga Rp605 Juta

Catut nama Wabup Banyuasin, Pria Palembang bernama Mukromin Muosid alias Romi tipu kontraktor Rp605 juta (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Nama Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin, Slamet Samosentono, dicatut oleh pria di Palembang bernama Mukromin Muosid alias Romi. Pencatutan nama orang nomor dua di Banyuasin itu, dilakukan korban untuk mengelabui kontraktor dengan menjanjikan proyek perbaikan jalan daerah.

"Laporan korban masuk Agustus 2021 lalu, di mana korban merasa dirugikan tersangka sebesar Rp605 juta. Korban membayar uang fee ke pelaku untuk mendapatkan empat paket proyek jalan yang direkayasa tersangka," ungkap Kapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Kompol M Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Dituntut 10 Tahun Penjara Korupsi Masjid Sriwijaya

1. Tersangka mengaku keponakan Wabup Banyuasin

Catut nama Wabup Banyuasin, Pria Palembang bernama Mukromin Muosid alias Romi tipu kontraktor Rp605 juta (IDN Times/istimewa)

Untuk meyakinkan korban, tersangka Romi mengaku jika dirinya merupakan keponakan Wabup Banyuasin. Ia juga menyebut memiliki kedekatan dengan Dinas Pekerjaan Umum Banyuasin, dengan dalih sudah menyiapkan proyek fiktif.

"Kepada korban, tersangka ini mengaku proyek fiktif itu didapat dari Wabup Banyuasin yang merupakan pamannya. Awalnya dia menyakinkan korban dan berjanji untuk mempertemukan dengan Wabup Banyuasin," beber dia.

Baca Juga: Polrestabes Tangkap Kaki Tangan Bandar Sabu Terbesar di Palembang

2. Tersangka sempat pertemukan korban dengan Wabup Banyuasin

Ilustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Proyek fiktif yang dijanjikan tersebut berada di empat lokasi yakni jalan Rawang Sari, jalan Rimba Balai, jalan HM Isa, dan jalan Rimpo. Tersangka sempat mengajak korban untuk bertemu Wabup Banyuasin.

Romi mengajak korban untuk bertemu dengan Wabup Banyuasin. Saat itu, pertemuan digelar dengan dalih meminta pekerjaan dengan Wabup Banyuasin. Usai pertemuan itu, keduanya lantas meninjau lokasi jalan yang akan diperbaiki.

"Tersangka kembali memberi iming-iming agar semua bisa terealisasi dan proyek tersebut bisa didapat korban dengan uang sebesar Rp605 Juta, dan akan diberikan ke Wabup Banyuasin dan Dinas Pekerjaan Umum," beber dia.

3. Korban curiga proyek tak kunjung keluar

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Korban yang terlanjur percaya, akhirnya menyerahkan uang fee tersebut ke tersangka secara bertahap sebanyak tiga kali. Tersangka pun menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang didesain fiktif untuk diserahkan ke korban.

Setelah menunggu hampir dua bulan, proyek yang dimaksud tak pernah jelas. Hal inilah yang mendorong korban melapor ke Polsek IT II dalam kasus penipuan.

"Kita lakukan penyelidikan ke Dinas PU Banyuasin. Ternyata tidak ada empat proyek itu. Atas dasar inilah kita menangkap tersangka, korban pun mengalami kerugian Rp605 juta," jelas dia.

Baca Juga: Terkait Kasus Pelecehan, Dosen Unsri Sebut Dirinya Difitnah

Berita Terkini Lainnya