Pria Ini Bakar Musala karena Kesal Tak Dipinjami Bohlam
Polda Sumsel sebut tak ada motif lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Jatanras dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seseorang berinisial RMS. Ia membakar sebuah musala di kawasan 28 Ilir Palembang lantaran kesal dengan pengurus masjid.
"Pelaku sudah diamankan kemarin oleh Tim Jatanras. Motif pelaku membakar musala murni sakit hati karena tidak dipinjami bohlam lampu oleh pengurus musala," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Diduga Cemburu, Seorang Ibu di Palembang Tewas Gantung Diri
1. Kapolda Sumsel pastikan tidak ada permasalahan dengan konflik agama
Eko menjelaskan, perbuatan pelaku mengakibatkan sebuah musala yang telah berdiri sejak tahun 1955 di Jalan Depaten Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang, ludes terbakar. Tidak ada satu pun aset musala yang dapat diselamatkan akibat kebakaran tersebut.
"Kasus ini tidak ada hubungannya dengan masalah agama, ini murni sakit hati tersangka," ujar Eko.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, Petani di Muara Enim Nyambi Rakit Senpi