Predator Pencabulan 18 Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap
Korbannya anak umur berkisar 5 sampai 10 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pelecehan seksual. Predator seks bernama Muhammad Gunawan alias Gugun (30), mencabuli sekitar 18 anak berkisar umur 5 sampai 10 tahun.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kini tersangka sedang diperiksa lebih lanjut terkait pengakuannya sudah belasan kali," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Pria di Muba Memerkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan
1. Korban diiming-imingi uang Rp5.000
Dari 18 kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Gugun, tiga di antaranya melapor ke Polrestabes Palembang. Tersangka melakukan aksinya di tempat yang berbeda-beda, yakni kawasan Sekojo, Mata Merah, hingga Sematang Borang.
"Para korban diiming-imingi uang oleh tersangka. Biasanya para korban diberi uang Rp5.000 untuk mengikuti kemauannya," ungkap dia.
Baca Juga: Masih Ingat Dosen Unsri Chat Mesum ke Mahasiswi? Ia Divonis 8 Tahun
Baca Juga: Seorang Polisi di Muratara Sumsel Cabuli Anak Tetangga Usia 5 Tahun