PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang, Gubernur Masih Terapkan Aturan Lama
Epidemiolog Sumsel tak melihat perubahan setelah PPKM Mikro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumatra Selatan (Sumsel).
Perpanjangan dilakukan selama dua pekan sejak 19 April hingga 3 Mei mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel belum mengatur teknis lanjutan aturan tersebut. Namun untuk sementara berlaku aturan PPKM tahap pertama.
"Kebijakan soal PPKM masih akan sama seperti sebelumnya," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: 2 Pekan PPKM Mikro di Palembang, Positif COVID-19 Justru Meningkat
1. Gubernur akan pantau PPKM Mikro sepekan ke depan
Menurut Deru, PPKM Mikro tahap pertama menyasar tujuh daerah di Sumsel. Dalam sepekan ini, pihaknya akan mengumpulkan beberapa pihak untuk membicarakan perpanjangan PPKM Mikro ini.
"PPKM ini bisa berlanjut karena ada kesibukan politik, PSU PALI. Dua hari ini juga saya di luar kota. Jadi saya putuskan untuk memperpanjang seminggu dulu," ujar dia.
Baca Juga: 5 Sekolah di Palembang Gelar Simulasi Belajar Tatap Muka