TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Menjadi Institusi Negara Terbanyak Lakukan Kekerasan ke Jurnalis

Pembiaran kekerasan berpotensi tingkatkan jumlah kekerasan

Peringatan hari kebebasan pers se-dunia dilakukan Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang bersama ratusan jurnalis, organisasi jurnalis, dan LPM Mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel (Dok: AJI Palembang)

Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak semuanya selesai dalam proses hukum. Para pelaku kekerasan terhadap jurnalis sering mendapat impunitas atau lepas dari jerat hukum, karena tak seriusnya polisi mengusut kasus yang telah terjadi.

Tak sampai di sana, kasus kriminalisasi terhadap jurnalis pun meningkat setiap tahun. Polisi justru menjadi aktor pendukung dalam kriminalisasi terhadap para jurnalis.

"Padahal kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melanggar hak asasi manusia, namun juga mengancam kebebasan pers dan stabilitas demokrasi," ungkap Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang, Fajar Wiko, saat peringatan Hari Kebebasan Pers Se-dunia, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: AJI Palembang Ingatkan Perusahaan Media Sumsel Berikan Hak Pekerja

Baca Juga: Himpun Masalah Jurnalis, AJI Palembang Luncurkan Link Pengaduan Online

1. Kasus meningkat seiring impunitas pelaku kekerasan

Peringatan hari kebebasan pers se-dunia dilakukan Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang bersama ratusan jurnalis, organisasi jurnalis, dan LPM Mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel (Dok: AJI Palembang)

AJI mencatat, peristiwa penyerangan dan kekerasan terhadap jurnalis pada 2022 mencapai 61 kasus yang dialami 97 orang jurnalis maupun pekerja media serta 14 organisasi media. Jumlah kasus ini meningkat sejak 2021 yang mencapai 43 kasus.

Beragam serangan terhadap jurnalis meliputi kekerasan digital 15 kasus, kekerasan fisik dan perusakan alat kerja 20 kasus, kekerasan verbal 10 kasus, kekerasan berbasis gender 3 kasus, penangkapan dan pelaporan pidana 5 kasus, serta penyensoran 8 kasus.

"Kasus kekerasan sangat berpengaruh pada jurnalis, bagi produk yang dihasilkan. Meningkatnya jumlah kekerasan dan serangan tidak lain karena lemahnya proses hukum," jelas dia.

2. Kasus kekerasan dan penyerangan jurnalis sering tidak diusut

Peringatan hari kebebasan pers se-dunia dilakukan Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang bersama ratusan jurnalis, organisasi jurnalis, dan LPM Mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel (Dok: AJI Palembang)

Fajar menambahkan, kasus kekerasan dan serangan terhadap jurnalis sebagian besar melibatkan aktor negara. Tercatat ada 15 Kepala Dusun melibatkan polisi, aparat pemerintah 7 kasus, dan TNI 2 kasus.

Sedangkan untuk serangan yang dilakukan aktor non negara ada 20 kasus yang melibatkan ormas 4 kasus, partai politik 1 kasus, perusahaan 6 kasus, dan warga 9 kasus. Sisanya, 17 kasus belum teridentifikasi pelakunya.

"Sedangkan saat jurnalis melaporkan kasus yang diterimanya kerap kali kasus ini mandek di tengah jalan," jelas dia.

3. Dorong Reformasi Polri cegah kekerasan Jurnalis

Peringatan hari kebebasan pers se-dunia dilakukan Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang bersama ratusan jurnalis, organisasi jurnalis, dan LPM Mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel (Dok: AJI Palembang)

Fajar menambahkan, data menunjukan besarnya peran Polri dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis. AJI pun mendorong reformasi di tubuh Polri. Hal ini seiring dengan kesadaran semua pihak untuk memberi ruang memadai bagi jurnalis saat melaksanakan tugasnya dan tidak menjadi sasaran kekerasan.

"Kita juga menuntut transparansi dari Aparat Penegak Hukum (APH), utamanya kepolisian terkait tindakan yang dilakukan terhadap jurnalis, karena tidak terlepas dari upaya kriminalisasi melalui pasal-pasal karet yang cenderung mengurung kebebasan pers," ujar dia.

4. Kebebasan pers perlu dijunjung pemerintah, aparat, hingga masyarakat

Peringatan hari kebebasan pers se-dunia dilakukan Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang bersama ratusan jurnalis, organisasi jurnalis, dan LPM Mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel (Dok: AJI Palembang)

Hal senada juga disampaikan Ketua Divisi Advokasi AJI Palembang, Shinta Dwi Anggraini. Ia menyebut semua pihak mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat umum, sudah seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan pers dalam bersuara.

"Jangan sampai ada lagi segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Entah itu kekerasan fisik, verbal, ancaman, doxing, dan intimidasi dalam bentuk lain yang dapat mengganggu tugas jurnalis menyampaikan informasi ke masyarakat," tutur dia.

5. PFI minta redaksi media kembalikan tugas pewarta foto

Peringatan hari kebebasan pers se-dunia dilakukan Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang bersama ratusan jurnalis, organisasi jurnalis, dan LPM Mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel (Dok: AJI Palembang)

Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Muhammad Atta, juga menyampaikan tiga pernyataan sikap dalam hari kebebasan pers. Pertama meminta pemilik perusahaan media mengembalikan tugas pewarta foto di ruang redaksi.

"Karena sekarang ada beberapa media yang sudah mengabaikan beberapa peran penting pewarta foto," ucapnya.

Baca Juga: Hari Pers Dunia, Ruang Aman Bagi Jurnalis Perempuan Harus Diwujudkan

Berita Terkini Lainnya