Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 2,1 Kilogram Sabu Malaysia
Polisi masih buru komplotan penjual sabu di Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua orang kurir sabu, yakni SU (39) dan AM (29). Keduanya ditangkap saat membawa sabu seberat 2,1 kilogram di daerah Simpang Sungki, Kertapati.
Kedua tersangka beroperasi pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, sabu yang disimpan di dalam jok motor akan dibawa ke sebuah tempat untuk diedarkan.
"Ini kasus lintas negara, barang bukti yang diamankan berasal dari Malaysia," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram Ganja
Baca Juga: Seorang Polisi Bengkulu Positif Narkotika Ditangkap di Sumsel
1. Sabu dibungkus kemasan Teh Cina
Sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan Teh Cina akan dibawa dan diserahkan kepada seseorang yang sudah menunggu di kawasan Jalan Ki Marogan. Para tersangka diduga memiliki komplotan lain di Palembang.
"Sedang kita kembangkan lagi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ada di atasnya," jelas dia.
Baca Juga: Petugas Kargo Bandara SMB II Palembang Temukan 2 Kilo Ganja