TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Mura Pecat 2 Anggota, Alasannya Jarang Masuk Kerja

Padahal keduanya sering mendapat peringatan

Polres Mura lakukan PTDH terhadap dua anggota Polisi (IDN Times/polres Mura)

Musi Rawas, IDN Times - Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Efrannedy, terpaksa memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat (PTDH). Dua orang anggota polisi bernama Aipda Husni Thamrin dan Briptu Juanda Karta Wijaya tersebut dianggap melanggar disiplin .

"Kedua personel melakukan kesalahan, yakni tidak disiplin dalam menjalankan tugas, di mana yang bersangkutan jarang masuk kerja," ungkap Efrannedy, Senin (2/10/2020).

Baca Juga: Cekcok di Hiburan Malam, Oknum Polisi Tembak Pengunjung di Tangerang

1. Kedua anggota telah diperingatkan sebelum dipecat

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy (IDN Times/Polres Mura)

Pemberhentian terhadap dua anggota yang bertugas di Satsabhara Polres Mura dilakukan setelah melalui berbagai mekanisme. Menurut Efrannedy, keduanya sudah diberikan teguran sesuai prosedur hukum dan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP), berdasarkan peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Terkait putusan PTDH terhadap anggota telah ditinjau dari asas kepastian, asas distributif dan kemanfaatan serta asas keadilan. Keduanya bahkan sudah diberi peringatan atau pendekatan, hanya saja yang bersangkutan masih melakukannya. Oleh sebab itu dilakukan PTDH ini," jelas dia.

2. Anggota Polri diharapkan memberi contoh ke masyarakat

Kapolres Mura memberhentikan dua anggotanya yang dianggap melanggar disiplin (IDN Times/Polres Mura)

Menurut Efrannedy, keputusan ini tidak lain untuk menjalankan disiplin. Sebab anggota Polri senantiasa mendapat sorotan dari publik, khususnya terkait tugas-tugas pokok yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

"Oleh sebab itu, seluruh personel Polres Mura dan PNS Polri agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal, maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri," jelas dia.

Baca Juga: Ada 17 Oknum Polisi yang Terlibat Dangdutan di Tulungagung

Berita Terkini Lainnya