Polres Mura Pecat 2 Anggota, Alasannya Jarang Masuk Kerja

Padahal keduanya sering mendapat peringatan

Musi Rawas, IDN Times - Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Efrannedy, terpaksa memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat (PTDH). Dua orang anggota polisi bernama Aipda Husni Thamrin dan Briptu Juanda Karta Wijaya tersebut dianggap melanggar disiplin .

"Kedua personel melakukan kesalahan, yakni tidak disiplin dalam menjalankan tugas, di mana yang bersangkutan jarang masuk kerja," ungkap Efrannedy, Senin (2/10/2020).

1. Kedua anggota telah diperingatkan sebelum dipecat

Polres Mura Pecat 2 Anggota, Alasannya Jarang Masuk KerjaKapolres Mura, AKBP Efrannedy (IDN Times/Polres Mura)

Pemberhentian terhadap dua anggota yang bertugas di Satsabhara Polres Mura dilakukan setelah melalui berbagai mekanisme. Menurut Efrannedy, keduanya sudah diberikan teguran sesuai prosedur hukum dan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP), berdasarkan peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Terkait putusan PTDH terhadap anggota telah ditinjau dari asas kepastian, asas distributif dan kemanfaatan serta asas keadilan. Keduanya bahkan sudah diberi peringatan atau pendekatan, hanya saja yang bersangkutan masih melakukannya. Oleh sebab itu dilakukan PTDH ini," jelas dia.

Baca Juga: Cekcok di Hiburan Malam, Oknum Polisi Tembak Pengunjung di Tangerang

2. Anggota Polri diharapkan memberi contoh ke masyarakat

Polres Mura Pecat 2 Anggota, Alasannya Jarang Masuk KerjaKapolres Mura memberhentikan dua anggotanya yang dianggap melanggar disiplin (IDN Times/Polres Mura)

Menurut Efrannedy, keputusan ini tidak lain untuk menjalankan disiplin. Sebab anggota Polri senantiasa mendapat sorotan dari publik, khususnya terkait tugas-tugas pokok yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

"Oleh sebab itu, seluruh personel Polres Mura dan PNS Polri agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal, maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri," jelas dia.

3. Anggota Polri berkelakuan baik akan dapat penghargaan

Polres Mura Pecat 2 Anggota, Alasannya Jarang Masuk KerjaPemberhentian tidak dengan hormat personel Polres Mura (IDN Times/Polres Mura)

Efrannedy berhadap, PTDH dua anggota Polri itu menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Mura. Dirinya tidak ingin anggota lain yang harus diberhentikan karena perilaku yang menyimpang dari aturan.

Ia juga berjanji tidak hanya menindak anggota yang lalai dalam tugas, tetapi juga anggota yang berdedikasi tinggi untuk mendapat penghargaan.

"Sebaliknya untuk anggota Polri berprestasi harus diberikan penghargaan sesuai prestasi yang telah dicapainya," tutup dia.

Baca Juga: Ada 17 Oknum Polisi yang Terlibat Dangdutan di Tulungagung

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya