TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Lubuk Linggau Kembali Tangkap Anggota Perbakin Musi Rawas

Tersangka menjual dan merestorasi senpi dari rumah

Rilis senpi tanpa dokumen ditangkap oleh Polres Lubuk Linggau (Dok: istimewa)

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau kembali menangkap jaringan penjualan senjata api (Senpi) yang melibatkan dua atlet menembak asal Musi Rawas (Mura). Dari hasil pengembangan, Agus Winoto (50) diringkus karena terlibat dan memiliki senpi tanpa dokumen resmi.

"Tersangka ditahan atas kepemilikan tiga senpi tanpa dokumen. Jenis senjata terdiri dua pucuk laras panjang jenis mouser, dan sepucuk senpi laras panjang jenis Sten Gun berikut 1.498 butir peluru," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: 2 Atlet Menembak Sumsel Jual Senpi Ilegal di Media Sosial

Baca Juga: Alasan Jaga Diri, Polres Muba Amankan 9 Orang Pemilik Senpi Ilegal

1. Sudah jual senpi sejak lima tahun terakhir

Senpi 9mm. (nationalinterest.org)

Dari hasil pengembangan diketahui jika tersangka Agus merupakan pengurus di persatuan menembak dan berburu (Perbakin) Musi Rawas. Selain menjadi pengurus, tersangka juga memiliki bengkel tempat restorasi senpi di rumahnya.

"Dari keterangan tersangka, dirinya sudah menjual dan memperbaiki senpi tanpa dokumen izin lima tahun terakhir," ungkap dia.

2. Polres Lubuk Linggau akan panggil Ketua Perbakin

Ilustrasi. Senjata api dan amunisi yang disita dalam penangkapan Koboy (Dok. Polres Bireuen)

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan tersangka untuk mereparasi senpi. Seperti gerinda, tabung gas, rompi, helm, dan perlengkapan bengkel senpi lainnya.

"Beberapa senpi laras panjang dan pendek dalam keadaan rusak juga disita dari tempat tersangka," jelas dia.

Terungkapnya kasus ini diawali dua atlet Perbakin yang melakukan jual beli senpi lewat media sosial. Dengan adanya tersangka baru dari Perbakin Musi Rawas, Harissandi juga akan memeriksa Ketua Perbakin setempat.

"Kita akan meminta keterangan dari Ketua Perbakin untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Perbakin Mura dalam peredaran senpi ilegal ini," ujar dia.

Baca Juga: Berkedok Bengkel Motor, Warga OKU Timur Rakit Senjata Api

Berita Terkini Lainnya