Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Pelajar Saat Tawuran di Palembang
Tawuran dua kelompok remaha dipicu keributan di Instagram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim gabungan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes Palembang menangkap 12 orang pelaku tawuran di kawasan 14 Ulu Palembang. Dari 12 orang yang ditangkap, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pelajar SMA berinisial MFF (17).
Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Andre (19), Rizki (18), dan Reza (19). Mereka diketahui melakukan penganiayaan dan menusuk korban dengan senjata tajam.
"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku ini adalah eksekutor yang mengakibatkan korban meninggal," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: Tawuran Kelompok Pemuda di Palembang Renggut Nyawa Satu Pelajar SMA
Baca Juga: Warga Plaju Temukan Bayi 1 Tahun di Trotoar, Tubuhnya Dikerumuni Semut
1. Dua pelaku pembunuhan masih buron
Anwar menerangkan, pihaknya masih mengejar dua orang pelaku lain yang belum tertangkap. Keduanya ikut terlibat dalam penyerangan menggunakan sajam dalam aksi tawuran itu.
"Dua lagi masih dalam dalam pengejaran, yakni inisial B dan F," jelas dia.
Baca Juga: Dinkes Muratara Beberkan Kronologis Wanita Meninggal Saat Melahirkan