Polda Sumsel Terima Laporan Korban Pedofilia Oknum Pengurus Pesantren
Total sudah ada 26 santri korban pencabulan yang melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) kembali menerima laporan kasus pencabulan seorang oknum guru, sekaligus pengasuh pondok pesantren di kabupaten Ogan Ilir (OI).
Sebelumnya, sudah ada 12 korban yang melapor di posko pengaduan. Namun hingga hari ini terus bertambah hingga total sudah 26 santri yang melapor.
"Para korban pencabulan terus bertambah. Ada 14 santri lagi yang sudah melapor ke Polda Sumsel," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan Kasus Pencabulan Santri OI
1. Ada 11 orang yang disodomi tersangka
Hisar menjelaskan, 26 korban yang saat ini telah didata sebagian ada yang dicabuli hingga disodomi oleh tersangka. Para korban mendapat ancaman dari tersangka agar tidak bercerita mengenai perbuatannya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ada 11 orang ada yang disodomi pelaku," jelas dia.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penjualan Gas Negara, Ini Profil Alex Noerdin