TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Pasang 9 Kamera Tilang Elektronik di Palembang

Kamera ETLE diharap bisa mencegah kejahatan di jalan raya

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan akan memasang sembilan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang. Kamera tersebut mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas untuk menilang.

"Kita sedang melakukan persiapan untuk perizinan memasang tiang-tiang tempat kamera, kabel optic, dan jaringan aplikasi di ruang Command Center," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait kepada IDN Times, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Tes Urine Mendadak, 1 Bintara Polda Sumsel Positif Narkoba

1. Kejahatan di jalan akan mudah terekam

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Cornelis, pemasangan kamera ETLE mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas. Lokasi kamera akan berada di trotoar lalu lintas, dan tempat-tempat yang strategis sehingga dapat memantau warga. Termasuk merekam kriminalitas di jalan raya.

"Kamera itu juga berbasis Automaticly Number Plate Rocoginitin (ANPR). Secara otomatis dapat merekam gambar dari plat nomor pelanggar lalin," jelas dia.

2. Uji coba kamera ETLE pertengahan April

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Ditlantas Polda Sumsel akan segera menyosialisasikan ke masyarakat umum mengenai teknologi terbaru pemantauan elektronik di jalan raya. Sedangkan peluncuran kamera ETLE bersamaan Polda dari berbagai daerah sebagai program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Pada pertengahan April akan uji coba pertama, namun kita lihat dulu bulan Maret ini untuk sosialisasi," jelas dia.

Baca Juga: Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik di Jakarta, Bisa Online!

Berita Terkini Lainnya