Polda Sumsel Pasang 9 Kamera Tilang Elektronik di Palembang
Kamera ETLE diharap bisa mencegah kejahatan di jalan raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan akan memasang sembilan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang. Kamera tersebut mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas untuk menilang.
"Kita sedang melakukan persiapan untuk perizinan memasang tiang-tiang tempat kamera, kabel optic, dan jaringan aplikasi di ruang Command Center," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait kepada IDN Times, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Tes Urine Mendadak, 1 Bintara Polda Sumsel Positif Narkoba
1. Kejahatan di jalan akan mudah terekam
Menurut Cornelis, pemasangan kamera ETLE mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas. Lokasi kamera akan berada di trotoar lalu lintas, dan tempat-tempat yang strategis sehingga dapat memantau warga. Termasuk merekam kriminalitas di jalan raya.
"Kamera itu juga berbasis Automaticly Number Plate Rocoginitin (ANPR). Secara otomatis dapat merekam gambar dari plat nomor pelanggar lalin," jelas dia.
Baca Juga: Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik di Jakarta, Bisa Online!